3 Tokoh Perumus Dasar Negara dalam Sidang BPUPKI, dari Moh Yamin hingga Soekarno
JAKARTA, iNews.id - Terdapat tiga tokoh perumus dasar negara dalam sidang BPUPKI. Tiga perumus dasar negara Indonesia ialah Moh Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Mereka mengemukakan gagasan mengenai dasar negara dalam rapat Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Pembentukan Pancasila pertama kali dilakukan dalam rapat BPUPKI yang berlangsung dari tanggal 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945.
Berikut tiga tokoh perumus dasar negara dalam sidang BPUPKI.
3 Tokoh Perumus Dasar Negara
1. Moh Yamin
Pada tanggal 29 Mei 1945, Moh Yamin mengusulkan secara lisan lima prinsip dasar negara dalam pidatonya.
Lima proposal dasar negara menurut Moh Yamin meliputi peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
Selain itu, Moh Yamin juga mengajukan gagasan tertulis mengenai lima dasar negara, yaitu:
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kebangsaan persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
2. Soepomo
Pada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo mengemukakan usulannya. Menurutnya, Indonesia yang merdeka harus menjadi negara yang mampu menyatukan semua golongan dan pandangan individu, serta bersatu dengan beragam lapisan masyarakat.
Berikut adalah gagasan dasar negara menurut Soepomo.
1. Persatuan (Unitarisme)
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat
3. Ir Soekarno
Tokoh perumus dasar negara yaang selanjutnya adalah Ir Soekarno. Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengajukan usulan yang berupa Philosophische Grondslag atau Weltanschauung, yang merujuk pada fondasi, filsafat, pemikiran, jiwa, dan hasrat yang sangat dalam.
Soekarno mengusulkan dasar negara yang disebut Panca Dharma, namun dengan saran dari para ahli bahasa, rumusan dasar negara tersebut kemudian dinamakan Pancasila.
Berikut ini adalah usulan dasar negara yang diajukan oleh Ir. Soekarno.
Perindo Tawarkan Bantuan Uji Kompetensi IT dan Digital Marketing untuk 25.000 Siswa di Bali
1. Kebangsaan Indonesia
2. International atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa
Usulan-usulan dari ketiga tokoh tersebut kemudian dikumpulkan, didiskusikan, dan dirumuskan oleh Panitia Sembilan yang dibentuk oleh BPUPKI.
Setelah melakukan perundingan, Soekarno menyampaikan rumusan akhir dasar negara kepada peserta sidang di Gedung Cuo Sangi In (sekarang dikenal sebagai Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri).
Soekarno mengungkapkan bahwa Yamin adalah orang yang mengusulkan nama Pancasila sebagai dasar negara. Sebagai sejarawan, Yamin memilih nama Pancasila dari bahasa Sanskerta.
Akhirnya, nama Pancasila dipilih sebagai dasar negara Republik Indonesia dan diresmikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945.
Rumusan Pancasila tersebut adalah:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijakan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Demikianlah ulasan singkat tentang tiga tokoh perumus dasar negara dalam sidang BPUPKI.