Sopir Tewas Diracun Teman Tidur, Sakit Hati Gegara Ucapan Korban
KISARAN, iNewsMedan.id - Satuan Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus pembunuhan di warung di Kompleks Ruko Graha Kisaran. Korban seorang sopir ditemukan tewas dengan luka mencurigakan.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap teman tidur korban sebagai pelaku. Pelaku mengaku sakit hati dan membunuh korban dengan cara diracun dan dipukul.
Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan pun mengevakuasi korban untuk divisum di Rumah Sakit Umum Kisaran. Hasilnya menunjukkan adanya luka mencurigakan di mulut dan tangan korban. Hasil penyelidikan memastikan korban tewas bukan karena sakit, melainkan dibunuh oleh teman tidurnya sendiri.
Korban sebelumnya ditemukan tewas di sebuah warung yang terletak di Kompleks Ruko Graha Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, pada Selasa dini hari, 17 Desember 2024.
Kematian korban dilaporkan oleh teman tidurnya kepada pemilik warung. Tanpa menaruh curiga, pemilik warung langsung melaporkan kejadian tersebut ke rumah sakit terdekat dan pihak kepolisian.
Gregoria Mariska Tunjung Beberkan Penyebab Kalah dari Akane Yamaguchi di Final Kumamoto Masters 2024
Polisi yang datang ke TKP segera melakukan penyelidikan, olah TKP, dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi. Jasad korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Kisaran untuk diperiksa lebih lanjut.
Kanit Jatanras Polres Asahan, Ipda Supangat, menjelaskan bahwa hasil visum menunjukkan luka di bagian mulut dan patah di bagian tangan korban. Temuan ini menegaskan kematian korban diduga karena dibunuh.
Polisi akhirnya menangkap teman tidur korban, RS (21), yang mengaku telah melakukan pembunuhan. Motif pembunuhan tersebut berawal dari rasa sakit hati pelaku terhadap ucapan korban.
Menurut keterangan pelaku, korban diberi racun melalui minumannya. Setelah racun mulai bereaksi, pelaku memukul korban dengan besi dan kayu yang telah dipersiapkannya. Usai korban tewas, pelaku melaporkan kepada pemilik warung bahwa korban kejang-kejang akibat sakit.
Polisi masih mendalami kasus ini dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pra-rekonstruksi di lokasi kejadian. Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Asahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.