17 Polres Polda Sumut Raih Penghargaan Kualitas Tinggi Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
MEDAN, iNewsMedan.id - Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Polres jajaran Polda Sumut atas penilaian kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.
Acara penyerahan penghargaan digelar di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan pada Senin pagi (16/12/2024) dan dihadiri oleh pimpinan Ombudsman RI, pejabat Polda Sumut, serta Kapolres jajaran Polda Sumut.
"Pelayanan publik berkualitas penting sebagai indikator kinerja institusi," ujar Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, James M. Panggabean.
Irwasda Polda Sumut Kombes Pol. Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si., CfrA, yang mewakili Kapolda Sumut, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan.
“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memastikan setiap lini pelayanan kepolisian memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras dan pengabdian seluruh personel di jajaran Polda Sumut,” ucap Nanang.
Berdasarkan penilaian Ombudsman RI, enam Polres di Polda Sumut berhasil meraih kategori A (kualitas tertinggi), 17 Polres masuk kategori B (kualitas tinggi), dan enam Polres lainnya menerima kategori C (kualitas sedang).
Penilaian ini dilakukan berdasarkan indikator kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, termasuk transparansi, kecepatan, dan profesionalisme dalam pelayanan.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, kepada para Kapolres yang hadir.
Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman RI, Polres Tapanuli Utara menduduki peringkat tertinggi pada kategori B dengan nilai 87,89, diikuti oleh Polres Binjai di peringkat kedua dengan nilai 86,82, dan Polres Langkat di peringkat ketiga dengan nilai 86,65.
Selanjutnya, Polres Dairi dan Polresta Deli Serdang sama-sama memperoleh nilai 86,23, kemudian Polres Asahan berhasil mencatatkan nilai 83,91, disusul Polres Tanjung Balai dengan nilai 83,54, dan Polres Tebing Tinggi dengan nilai 83,18.
Polres Mandailing Natal juga memperoleh hasil memuaskan dengan nilai 83,08, diikuti oleh Polres Pakpak Bharat dengan nilai 82,79 dan Polres Toba dengan nilai 82,27.
Di kategori berikutnya, Polres Batubara mencatatkan nilai 81,74, sementara Polres Padang Sidempuan memperoleh nilai 81,29. Polres Serdang Bedagai juga masuk dalam daftar penghargaan dengan nilai 81,00, diikuti oleh Polrestabes Medan yang mencatatkan nilai 80,56, serta Polres Pematangsiantar dan Polres Tapanuli Selatan yang masing-masing memperoleh nilai 80,51 dan 80,28.
“Ini adalah langkah positif untuk mendorong transformasi pelayanan publik yang semakin baik. Polda Sumut akan terus mendukung inisiatif seperti ini demi kemajuan bersama,” terang Nanang.
Penghargaan dari Ombudsman RI ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumut terus berupaya memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan profesional, sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Sumatera Utara.