Barang Ketinggalan di Kereta Api, Begini Cara Lapornya
MEDAN, iNewsMedan.id- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara menyediakan layanan Lost and Found bagi penumpang yang kehilangan barang di kereta api atau lingkungan stasiun.
Anwar Solikhin, Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, menjelaskan bahwa layanan ini telah lama diterapkan dan penumpang yang kehilangan barang tidak perlu khawatir.
"Kami tetap mengimbau seluruh penumpang untuk selalu menjaga barang bawaannya selama perjalanan," ujar Anwar Solikhin, Kamis (10/10).
Hingga September 2024, tercatat hanya satu kasus barang tertinggal di wilayah PT KAI Divre I Sumut, turun dari lima kasus di periode yang sama tahun 2023.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pelanggan yang semakin waspada dalam menjaga barang bawaannya," tambah Anwar Solikhin.
Barang-barang yang sering tertinggal di antaranya dompet, surat-surat penting, uang tunai, ponsel, hingga laptop. Penumpang yang mengalami kehilangan barang dapat melaporkan kejadian tersebut kepada kondektur yang bertugas di kereta atau petugas keamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) di stasiun.
" Pelaporan juga bisa dilakukan melalui layanan Contact Center KAI di 121,"sebut Anwar.
Setelah laporan diterima, PT KAI akan segera melakukan pencarian barang tersebut. Jika barang ditemukan, akan segera dikembalikan kepada pelapor. Jika belum ditemukan, pelapor akan mendapatkan pembaruan informasi terkait proses pencarian.
Jika barang ditemukan di dalam kereta atau lingkungan stasiun, PT KAI akan mengumumkannya melalui pengeras suara. Jika tidak ada yang mengklaim barang tersebut, barang akan disimpan di pos pengamanan stasiun, diberi label, diverifikasi, dan diinput ke dalam database Lost and Found PT KAI.
Dengan sistem yang terhubung secara daring, penumpang yang kehilangan barang dapat melaporkan di seluruh stasiun KAI.
"PT KAI terus berinovasi dan berupaya memberikan kemudahan bagi penumpang dalam mengakses layanan kereta api, termasuk dalam penanganan barang hilang," pungkas Anwar.