Polda Sumut Gencar Berantas Narkoba, Sabu Seberat 52 Kg Disita

Polda Sumut Gencar Berantas Narkoba, Sabu Seberat 52 Kg Disita

Terkini | medan.inews.id | Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:10
share

MEDAN, iNewsMedan.id - Perburuan terhadap pelaku tindak pidana narkoba di Sumatera Utara terus digencarkan oleh Polda Sumut. Dalam sepekan, polisi berhasil mengungkap 87 kasus dan menangkap 115 tersangka.

Tidak hanya ratusan tersangka yang ditangkap, barang bukti yang disita pun cukup mencengangkan, yakni sabu seberat 52,17 kg, ganja 608,25 gram dan ribuan pil ekstasi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa tindakan ini merupakan langkah tegas Kapolda Sumut untuk memberantas peredaran narkoba. Di mana, penyalahgunaan narkoba itu merupakan ancaman serius bagi masyarakat. 

"Oleh karena itu, Polda Sumut akan terus berupaya maksimal untuk memberantasnya," tegas Hadi, Selasa (1/10/2024).

Kata Hadi, Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

 

"Polisi terus bekerja mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, berbagai penindakan terus dimasifkan," katanya bahwa peredaran narkoba menjadi pemicu atau faktor utama terjadinya berbagai masalah kejahatan di tengah-tengah masyarakat.

Hadi juga menegaskan bahwa Kapolda Sumut akan melakukan penindakan terhadap para pelaku narkoba akan terus dilakukan tanpa henti.

"Polisi dengan segala resikonya tidak akan berkompromi untuk memberikan tindakan tegas terhadap terhadap para pelaku peredaran narkoba," pungkas juru bicara Polda Sumut itu.

Topik Menarik