Eks Kadihsub Kota Pematangsiantar Curi Motor Warga di Simalungun, Begini Kronologinya

Eks Kadihsub Kota Pematangsiantar Curi Motor Warga di Simalungun, Begini Kronologinya

Terkini | medan.inews.id | Selasa, 24 September 2024 - 19:40
share

SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Polisi menangkap pria bernama Viktor Sirait (67) atas dugaan pencurian sepeda motor di depan toko grosir, Jalan Rintis IX Balimbingan, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Dari informasi yang diperoleh, tersangka merupakan pria lanjut usia (Lansia) dengan latar belakang pensiunan aparatur sipil negara (ASN). Ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar pada tahun 2006.

Pelaku Viktor Sirait merupakan warga Jalan Bahagia, Kampung Kristen, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar. Sementara korban berinisial AS (40) merupakan warga Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, mengatakan tersangka Viktor Sirati diamankan pihak kepolisian atas laporan korban pada Minggu (22/9/2024). Sementara, aksi pencurian terjadi pada Sabtu (21/9/2024) sekira pukul 20.15 WIB.

"Pada saat kejadian, korban tengah berbelanja di grosir dan memarkirkan sepeda motor miliknya, jenis Yamaha NMAX warna hitam dengan aksen putih dan kuning, bernomor polisi BK-6529-WAH, di depan toko grosir tersebut," jelasnya, Selasa (23/9/2024).

Asmon mengungkapkan bahwa korban meninggalkan kunci kontak yang masih melekat pada sepeda motor saat kejadian berlangsung. Tidak lama setelah keluar dari grosir, korban menyadari bahwa sepeda motornya telah hilang.

"Berdasarkan informasi dari saksi mata di lokasi kejadian, diketahui bahwa sepeda motor korban dibawa oleh seorang pria yang mengenakan jaket ojek online. Menyadari sepeda motornya telah dicuri, korban bersama saksi segera melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap pelaku," sebutnya.

Setelah beberapa saat, korban berhasil menemukan sepeda motor miliknya beserta pelaku di area sekitar tempat kejadian. Selanjutnya, pelaku beserta sepeda motor barang bukti dibawa ke Polsek Tanah Jawa untuk diamankan dan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

"Modus operandi pelaku dalam kasus ini adalah memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kontak di sepeda motornya. Dengan cara ini, pelaku dengan mudah mengambil sepeda motor milik korban dan membawanya kabur," ungkapnya.

Asmon mengapresiasi kecepatan dan ketepatan tindakan korban dan saksi dalam melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hal ini membantu pihak kepolisian dalam menangkap pelaku lebih cepat dan mengamankan sepeda motor tersebut.

"Kami juga berterima kasih kepada korban dan saksi yang dengan sigap melakukan pengejaran terhadap pelaku sehingga memudahkan petugas dalam menangkap tersangka," tutupnya.

Topik Menarik