Dua Paslon Pilgub Sumut Teken Deklarasi Kampanye Damai, KPU Imbau Hindari Hoaks 

Dua Paslon Pilgub Sumut Teken Deklarasi Kampanye Damai, KPU Imbau Hindari Hoaks 

Terkini | medan.inews.id | Selasa, 24 September 2024 - 12:50
share

MEDAN, iNewsMedan.id – Deklarasi Kampanye Damai untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024 digelar di Lapangan Benteng, Medan, pada Selasa (24/9). Acara ini menjadi langkah awal dalam tahapan kampanye yang akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024. 

Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kampanye damai dan sesuai aturan. 

"Kegiatan ini menjadi penting bagi kita semua untuk mengetahui bahwa pasangan calon yang akan menjadi pemimpin Sumatera Utara ke depan harus melaksanakan kampanye sesuai ketentuan. Kami berharap mereka menyampaikan visi, misi, dan program yang dapat menjadi bagian dari pendidikan politik bagi masyarakat," ungkap Agus. 

Ia juga menyampaikan bahwa KPU Sumut telah menetapkan dua pasangan calon pada tanggal 22 September 2024 dan melaksanakan pengundian nomor urut sehari setelahnya. Kedua pasangan calon tersebut adalah Bobby Afif Nasution-Surya dengan nomor urut 1, dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala dengan nomor urut 2. 

Sementara itu, Pj Gubernur Sumatera Utara, Agus Fathoni, dalam sambutannya menyebut bahwa Pilkada tahun ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Sumatera Utara untuk menunjukkan kemampuan melaksanakan pemilihan yang aman dan damai. 

"Sumatera Utara adalah rumah kita bersama. Oleh karena itu, mari kita jaga suasana kondusif yang sudah tercipta. Pilkada adalah kesempatan langka yang hanya terjadi lima tahun sekali. Mari kita gunakan dengan sebaik-baiknya," kata Fathoni. 

 

Dalam wawancara seusai acara, Agus Arifin kembali menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif selama kampanye. 

"Kami berharap masing-masing pasangan calon, tim pendukung, dan simpatisan melaksanakan kampanye secara damai, tanpa menyebarkan hoaks atau melakukan tindakan di luar aturan. Materi kampanye sudah diatur, termasuk larangan untuk membahas suku, agama, atau golongan, serta aturan pemasangan alat peraga," jelasnya. 

Acara ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai oleh Ketua KPU Sumut, dua pasangan calon, Forkopimda, serta perwakilan partai politik pengusung.

Topik Menarik