KPU Sumut Tetapkan Dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilgubsu 2024

KPU Sumut Tetapkan Dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilgubsu 2024

Terkini | medan.inews.id | Minggu, 22 September 2024 - 23:00
share

MEDAN, iNewsMedan.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) resmi menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumut 2024, yang akan digelar pada 27 November 2024. 

Paslon pertama adalah Bobby Nasution-Surya yang didukung oleh koalisi partai Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PKB, Demokrat, PAN, PPP, Perindo, dan PSI. Total dukungan berdasarkan perolehan suara sah DPRD Sumut dari Pemilu 2024 adalah 5.493.530 suara sah. 

Paslon kedua adalah Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, yang didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Ummat, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dengan total perolehan suara sah DPRD Sumut sebesar 1.820.883 suara sah. 

Penetapan kedua paslon ini diumumkan melalui rapat pleno KPU Sumut dengan berita acara nomor 475/PL.02.2-BA/12/2024, yang berlangsung di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, pada Minggu (22/9). 

"Melalui rapat pleno tertutup hari ini, KPU Sumut resmi menetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut," ujar Ketua KPU Sumut, Agus Arifin. 

Agus juga menyebutkan bahwa seluruh Komisioner KPU Sumut turut hadir dalam rapat pleno tersebut, di antaranya Robby Efendi Hutagalung, Frendianus Joni Zebua, Kotaris Banurea, Raja Ahab Damanik, El Suhaimi, dan Sitori Mendrofa. 

Agus menambahkan, pengundian dan penetapan nomor urut bagi kedua paslon akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024, di salah satu hotel di Medan. Acara ini akan dimulai pukul 20.00 WIB.

Topik Menarik