KPU Sumut Resmi Tetapkan Paslon Edy-Hasan dan Bobby-Surya di Pilkada 2024

KPU Sumut Resmi Tetapkan Paslon Edy-Hasan dan Bobby-Surya di Pilkada 2024

Terkini | medan.inews.id | Minggu, 22 September 2024 - 23:00
share

MEDAN, iNewsMedan.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut), resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala dan Bobby Nasution-Surya bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang.

Penetapan kedua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut ini berdasarkan hasil pleno KPU Sumut dengan berita acara nomor: 475/PL.02.2-BA/12/2024.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Minggu (22/9/2024).

"Telah ditetapkan dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, sesuai dengan rapat pleno tertutup yang dilakukan KPU Sumut hari ini," ujar Agus.

Agus menambahkan bahwa rapat pleno penetapan ini turut dihadiri seluruh Komisioner KPU Sumut, yakni Robby Efendi Hutagalung, Frendianus Joni Zebua, Kotaris Banurea, Raja Ahab Damanik, El Suhaimi, dan Sitori Mendrofa.

"Kami informasikan juga besok tanggal 23 September 2204, akan dilakukan kegiatan pengundian dan penetepkan nomor urut bagi dua pasangan calon yang kita tetapkan," jelas Agus.

Agus juga mengungkapkan bahwa pengundian dan penetepkan nomor urut bakal berlangsung di Hotel Grand Mercure Medan.

"Kegiatan dilaksanakan di salah satu hotel di kota medan akan dimulai pukul 20:00 WIB malam," terang Agus.

Sebagai informasi, paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala diusung oleh partai, PDI Perjuangan, Partai Gelora, Partai Gelora, Partai Hanura, Partau Ummat, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Koalisi ini menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Sumut pada Pemilu Tahun 2024 dengan total 1.820.883 suara sah.

Sementara paslon Bobby Nasution-Surya diusung oleh partai, Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persataun Pembangunan (PPP), Perindo, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Koalisi ini menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Provinsi Sumut pada Pemilu Tahun 2024 dengan total 5.493.530 suara sah.

Topik Menarik