Blok Mawar Rutan Mamuju Digeledah, Ini Penjelasan Karutan
MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kamar Hunian Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju digeledah. Penggeledahan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Senin (4/11/2024).
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mamuju, Novian Endus Santoso.
Kegiatan diawali dengan apel bersama dan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian secara acak.
Adapun Blok Hunian yang digeledah yakni pada area Blok Mawar atas dan Blok Mawar Bawah.
Petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disimpan oleh Warga Binaan.
Pada penggeledahan kali ini petugas tidak ditemukan barang terlarang dan mencurigakan
Kepala Rutan Mamuju Novian Endus Santoso, mengatakan kegiatan penggeledahan gabungan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di dalam Rutan, serta mencegah terjadinya pelanggaran aturan yang dapat merugikan bagi semua pihak.
"Penggeledahan gabungan dilaksanakan agar tidak ada benda terlarang, memberantas barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Rutan, meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban di Rutan serta mamastikan kondisi Rutan Mamuju dalam keadaan aman dan kondusif," tutur Karutan.
Karutan Mamuju menambahkan keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan dia berharap semua pihak tetap waspada dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan di Rutan Mamuju.
"Pentingnya kerja sama antara petugas dan Warga Binaan, serta mengajak semua pihak untuk terus berperan aktif dalam menciptakan kondisi yang kondusif di Rutan," ungkapnya.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.
"Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar," tutupnya.