Ekonom: Pemutihan Utang untuk Petani, Nelayan, dan UMKM Bisa Dorong Daya Beli

Ekonom: Pemutihan Utang untuk Petani, Nelayan, dan UMKM Bisa Dorong Daya Beli

Nasional | lombok.inews.id | Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:30
share

YOGYAKARTA, iNewsLombok.id – Kebijakan pemutihan utang yang diusulkan Presiden Prabowo untuk petani, nelayan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dinilai dapat mendorong daya beli masyarakat serta memacu pertumbuhan ekonomi. Beberapa ekonom menyatakan bahwa kebijakan ini, jika diimplementasikan dengan tepat, bisa menjadi solusi untuk mengurangi beban kelompok masyarakat yang selama ini terjebak dalam utang, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.

Edo Segara Gustanto, pengamat ekonomi Pusat Studi Kajian Analisis Ekonomi Nusantara, menyambut positif wacana pemutihan utang ini. Ia menekankan bahwa utang yang membebani petani, nelayan, dan pelaku UMKM kerap menjadi penghalang utama bagi mereka untuk berkembang.

"Banyak dari mereka kesulitan untuk keluar dari lingkaran utang, sehingga produktivitas mereka terganggu. Dengan adanya pemutihan utang, mereka bisa fokus pada peningkatan produksi dan ekspansi usaha, yang pada akhirnya dapat meningkatkan daya beli dan konsumsi masyarakat," ujar Edo, Kamis (24/10/2024).

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan pemutihan utang ini harus diikuti dengan upaya yang berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan UMKM, seperti peningkatan akses terhadap pembiayaan mikro, pelatihan, serta akses pasar.

 

"Pemutihan utang bukanlah solusi tunggal, namun bisa menjadi pintu masuk untuk memperbaiki ekosistem ekonomi yang lebih luas. Terutama di sektor-sektor yang langsung berdampak pada kehidupan sehari-hari masyarakat," jelas Edo.

Selain itu, pemutihan utang ini dinilai juga dapat membantu memperkuat perekonomian daerah, khususnya di pedesaan dan pesisir yang merupakan basis utama bagi petani dan nelayan. Dengan daya beli yang meningkat, perputaran ekonomi lokal dapat lebih dinamis, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada pusat-pusat ekonomi besar di perkotaan.

Edo juga menyoroti pentingnya pengawasan dan evaluasi dalam penerapan kebijakan ini agar tidak disalahgunakan atau merusak stabilitas lembaga keuangan. Mereka mengingatkan bahwa pemutihan utang harus diiringi dengan kebijakan pendukung yang memperkuat disiplin fiskal dan tata kelola ekonomi yang baik.

Topik Menarik