Istilah Zonasi Dalam PPDB Akan Diubah, Mendikdasmen Abdul Muti: Tunggu Saja Keputusannya

Istilah Zonasi Dalam PPDB Akan Diubah, Mendikdasmen Abdul Muti: Tunggu Saja Keputusannya

Terkini | lebak.inews.id | Rabu, 22 Januari 2025 - 05:50
share

LEBAK, iNewsLebak.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti menyatakan telah menyusun skema untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun ajaran baru mendatang.

Dirinya mengungkapkan bahwa istilah zonasi tidak akan lagi digunakan dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dan akan diganti dengan istilah lain. 

"Nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain," kata Abdul Muti kepada wartawan di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, pada Senin, (20/01/2025).

"Kata lainnya apa? tunggu sampai keluar," tambahnya.

Terkait keputusan mengenai apakah zonasi dihapuskan atau tidak, ia memastikan akan mengumumkannya jelang tahun ajaran baru.

"Nanti pada waktunya kami akan putuskan bagaimana PPDB, tapi sebelum Februari atau paling lambat bulan Maret (2025) sebelum tahun ajaran baru, keputusan PPDB dan juknisnya serta juklaknya sudah kami terbitkan," ungkapnya.

 

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, sebelumnya mengusulkan agar sistem zonasi dalam PPDB dihapuskan.

"Kemarin pada waktu Rakor dengan para kepala dinas pendidikan, saya sampaikan secara tegas kepada Menteri Pendidikan, Pak, ini zonasi harus dihilangkan,'" kata Gibran pada sambutannya di Tanwir 1 Pemuda Muhammadiyah, dikutip dari kanal YouTube Wapres RI, pada Sabtu, (23/11/2024).

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menginstruksikan Mendikdasmen Abdul Muti untuk melakukan kajian mendalam terkait sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Menurut Abdul Muti, hasil kajian mendalam atas yang akan dilakukan Kementeriannya nanti akan kembali dibahas dalam sidang kabinet sebelum dikeluarkan keputusan final.

"Dan nanti keputusan terkait pelaksanaan PPDB akan di bahas secara khusus dalam sidang kabinet," katanya.

Hal itu disampikan Abdul Muti usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (26/11/2024).

“Intinya terkait PPDB Pak Presiden meminta atau menugaskan kami untuk memperdalam kajian pelaksanaanya," kata Abdul Muti.

Lebih lanjut, pihaknya masih menunggu laporan hasil pengkajian dan meminta masyarakat untuk bersabar.

"Sekarang saya masih menunggu masukan dari tim pengkajian yang kami bentuk, kami masih tunggu laporannya," lanjutnya.

Topik Menarik