Biadab! Anus Robek 6 Sentimeter, Balita Korban Sodomi di Wanasalam Harus BAB Lewat Perut

Biadab! Anus Robek 6 Sentimeter, Balita Korban Sodomi di Wanasalam Harus BAB Lewat Perut

Terkini | lebak.inews.id | Minggu, 22 September 2024 - 23:00
share

LEBAK, iNewsLebak.id - Biadab memang apa yang dilakukan oleh pelaku sodomi seorang balita di Kecamatan Wanasalam, Lebak, Banten. Akibat perbuatan pelaku bocah berusia 2 tahun harus BAB melalui perut.

Luka bekas operasi pemasangan alat bantu untuk buang air besar (BAB) di perut Bunga (nama samaran) masih membekas. Tim medis perlu melakukan kolostomi karena anus Bunga robek sepanjang 6 sentimeter. 

Kejadian miris yang terjadi pada bulan November 2023 ini baru viral belakangan ini, karena pelaku yang melakukan perbuatan biadab kepada Bunga tak juga terungkap. Bunga diduga mengalami rudapaksa yang dilakukan orang terdekatnya.

Walau kini kondisi bocah perempuan berusia 3 tahun tersebut berangsur membaik, tapi luka batin keluarga masih tergores karena pelaku yang diduga kuat adalah ayah korban tak juga ditangkap.

"Kami mohon ada keadilan bagi cucu perempuan saya. Penderitaan yang ia alami waktu itu masih teringat jelas. Bagaimana ia menangis dan kesakitan selama berhari-hari. Tapi hingga saat ini pelaku belum ditangkap," ujar Nenek Bunga. 

 

Pihak keluarga telah dimintai keterangan oleh penyidik PPA Polres Lebak, sedangkan korban yang pada saat kejadian baru berusia 2 tahun juga telah didampingi oleh UPTD PPA Lebak dan psikiater. 

"Kami sudah dipanggil beberapa kali ke Polres dimintai keterangan. Untuk korban sendiri dibantu psikiater. Tapi hingga saat ini belum ada kejelasan proses hukumnya," ungkap Sang Nenek.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Lebak IPDA Sutrisno menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini polisi harus berhati-hati dalam menetapkan tersangka. Penanganan kasus ini tetap berjalan sesuai KUHAP.

"Kami perlu mengumpulkan alat bukti yang cukup sesuai dengan data dan bukti yang scientific. Kami tidak mau gegabah dalam menetapkan tersangka, rencananya akan kami panggil lagi saksi dan melakukan konfrontir antara nenek korban dan ayah korban," tegas Sutrisno, Minggu (22/9/2024).

Topik Menarik