Dampak PSN PIK 2 di Kabupaten Tangerang, Begini Kata Kholid Ismail
TANGERANG, iNewsBanten.id -- Kholid Ismail, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang mengungkapkan, kehadiran Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk 2 atau PSN PIK 2 membawa manfaat ekonomi bagi warga sekitar dan berdampak postitif bagi lingkungan hidup.
Politisi asal daerah pemilihan Kecamatan Teluk Naga, Kosambi, Pakuhaji, Sepatan dan Sepatan Timur itu meyakini bahwa kelestarian dan penataan lingkungan bakal terwujud sebagai dampak kehadiran PSN PIK 2.
Demikian disampaikan Kholid Ismail, saat menjadi salah satu narasumber dalam acara diskusi publik berjudul,: 'Peranan Pembangunan PSN PIK 2 pada Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kabupaten Tangerang, di salah satu hotel di Kecamatan Kelapa Dua, Minggu (15/12/2024).
"Kehadiran PSN PIK 2 untuk pemerataan pembangunan khususnya untuk wilayah Kabupaten Tangerang bagian utara," kata Kholid,
Kader PDIP ini menuturkan, bahwa kehadiran PSN PIK 2 yang gencar digarap ini bakal membawa percepatan pembangunan khususnya di bidang infrastruktur.
Kendati demikian, menurut Kholid setiap proyek pembangunan pastinya membawa dampak positif maupun negatif yang dihadirkan.
Dia mencontohkan lahan yang bakal digarap oleh pengembang PSN PIK 2, merupakan lahan mangrove yang terbengkalai.
Namun, kini bakal ditata yang direncanakan jadi kawasan wisata dan dipastikan bakal membawa manfaat ekonomi bagi kesejahteraan warga.
"Di sini bisa kita lihat, dampak positifnya kehadiran PSN (PIK 2). Pajak dan retribusi daerah dari sektor pariwisata yang peruntuknnya bagi PAD, terus juga kesempatan kerja yang bakal terbuka luas. Belum lagi bagi pelaku UMKM yang pastinya harus melibatkan warga sekitar," ujarnya.
Sebagai informasi, acara diskusi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi atau AMPD yang menghadirkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Slamet Budhi Muljanto dan diikuti oleh 80 peserta dari elemen Mahasiswa dan Aktivis.
Selain itu turut menjadi Narasumber, Dr Firdaus Oiwobo dari Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Penjaga Pembangunan PSN PIK 2 dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunanan, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan atau Kabid PBB dan BPHTB Bapenda.