Lapas Kuningan Singgung soal Kapasitas Overload saat Pemberian Remisi Natal
KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Peringatan Natal 2024 menjadi momen istimewa bagi sembilan warga binaan di Lapas Kelas II A Kuningan, Rabu (25/12). Sebab mereka menerima remisi khusus Natal sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik, dan partisipasi dalam program pembinaan selama masa hukuman.
Kalapas Kuningan, Tunggul Buwono melalui Kasi Binadik Lapas, Kusrin Yusuf menjelaskan, bahwa remisi diberikan berdasarkan evaluasi terhadap syarat administratif dan substantif yang telah dipenuhi oleh para penerima.
"Remisi ini adalah penghargaan bagi mereka yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama masa pembinaan. Harapannya, ini menjadi semangat bagi mereka untuk terus memperbaiki diri," ujarnya.
Ia juga menyoroti kapasitas Lapas Kuningan yang hanya mampu menampung 252 warga binaan, sementara saat ini dihuni oleh 493 orang. Meski demikian, pihak lapas tetap berkomitmen menjalankan program pembinaan secara optimal agar warga binaan dapat menjadi individu yang lebih baik saat kembali ke masyarakat.
Dua Kubu Terlibat Bentrok saat Aksi Demo Tuntut Pecat Komisioner KPU di Depan Gedung KPU Brebes
Remisi yang diberikan sendiri bervariasi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor PAS-2542,2544, PK.05.04 Tahun 2024.
Salah satu penerima remisi menyampaikan rasa syukur atas kesempatan tersebut. "Remisi ini adalah dorongan besar bagi saya, untuk berubah dan menjadi pribadi yang lebih baik," katanya dengan haru.
Selain pemberian remisi, perayaan Natal di Lapas Kuningan juga diisi dengan ibadah bersama. Pendeta Gugun Nugraha dari Gereja Persekutuan Alkitab Indonesia (GPKAI) Jemaat Nugraha Kuningan memimpin jalannya ibadah dengan khidmat. Kemudian memberikan pesan penguatan agar para warga binaan tetap menjalani kehidupan dengan penuh harapan.
Pemberian remisi ini diharapkan tidak hanya menjadi penghargaan atas perilaku baik, tetapi juga motivasi untuk mempersiapkan diri menjadi individu yang lebih baik setelah bebas. Upaya ini sejalan dengan komitmen Lapas Kuningan, dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang positif dan konstruktif bagi seluruh warga binaan.***