Natal 2024, Tiga Warga Binaan Rutan Maegtan Terima Remisi Khusus

Natal 2024, Tiga Warga Binaan Rutan Maegtan Terima Remisi Khusus

Terkini | ngawi.inews.id | Rabu, 25 Desember 2024 - 23:30
share

MAGETAN, iNewsNgawi.id - Tiga warga binaan beragama Nasrani di Rutan Kelas IIB Magetan, menerima remisi khusus Natal 2024.

Pengurangan masa pidana ini diberikan sebagai bagian dari program nasional yang diumumkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, melalui sambungan virtual, Rabu (25/12/2024).

Secara total, 15.976 narapidana di seluruh Indonesia memperoleh remisi khusus Natal tahun ini. 

Menteri Agus menegaskan bahwa pemberian remisi adalah hak yang dijamin undang-undang sekaligus momen refleksi diri bagi warga binaan.

“Jadikan natal ini sebagai momen introspeksi agar menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Agus.

Di Rutan Magetan, remisi diberikan secara simbolis oleh Kepala Rutan, Ari Rahmanto, di Aula Rutan setempat. Besaran remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari.

Ari berharap remisi ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif dalam program pembinaan. 

“Semoga remisi ini menjadi pendorong agar mereka semakin serius mengikuti setiap tahapan kegiatan pembinaan,” katanya. (ST)

Topik Menarik