Gerak Cepat Bupati Butur Afirudin Tinjau Kerusakan Jalan Provinsi di Kulisusu Barat dan Bonegunu

Gerak Cepat Bupati Butur Afirudin Tinjau Kerusakan Jalan Provinsi di Kulisusu Barat dan Bonegunu

Nasional | kendari.inews.id | Jum'at, 21 Maret 2025 - 20:30
share

BUTON UTARA, iNewsKendari.id - Bupati Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) Afirudin Mathara, bergerak cepat meninjau ruas jalan provinsi di Kecamatan Bonegunu dan Kulisusu Barat, Jum'at (21/3/2025).

Hal Ini adalah upaya konkrit mewujudkan program 100 hari kerja, Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara - Rahman.

Menurut Bupati Afirudin Mathara, pembenahan ruas jalan provinsi di Kabupaten Buton Utara (Butur) dapat dilakukan menggunakan APBD Butur.

Hal ini kata Afirudin, didasari dengan adanya MoU antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan Pemerintah Kabupaten Buton Utara.

"Meskipun jalan provinsi menjadi kewenangan dari pemerintah Provinsi namun kami ada MoU dengan Pemerintah Provinsi untuk kita bisa mengalokasikan anggaran pemeliharaan jalan karena ini sifatnya mendesak," kata Afirudin, saat melakukan peninjauan, Jumat (21/3/2025).

"Memang ini jalan provinsi, tetapi pekerjaan kita berbeda, provinsi bicara tentang peningkatan, kita kabupaten bicara pemeliharaan," imbuhnya.

 

Menurutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Butur, setiap saat terus berkoordinasi dengan Pemprov Sultra, untuk dilakukan pengaspalan namun karena adanya refocusing, pengaspalan jalan provinsi akan dilakukan secara bertahap.

"Saya setiap saat berkoordinasi dengan Pemprov, sebetulnya untuk pengaspalan jalan tahun ini cukup besar hanya saja kita diperhadapkan dengan refocusing jadinya pengaspalan jalan kita dilakukan bertahap,' jelas Afirudin.
 
Selain itu Bupati Afirudin mengatakan, pemeliharaan ruas jalan provinsi akan dikerjakan oleh pemerintah Kabupaten Buton Utara berdasarkan kebutuhan.

"Saya belum tau berapa volumenya tetapi ini akan dikerjakan sesuai kebutuhan, intinya yang akan kita kerjakan bukan titik pengaspalan dari Pemerintah Provinsi," ujarnya.

Ketua DPC Gerindra Buton Utara ini menyatakan, pembenahan ruas jalan ini bukan hanya sebatas pekerjaan prioritas akan tetapi menjadi hal yang wajib.

"Saya kira pembenahan Ruas jalan ini bukan hanya menjadi prioritas tetapi ini adalah hal yang wajib karena ini merupakan kebutuhan dasar kita semua," katanya.

Bupati Afirudin berharap, seluruh masyarakat dapat memahami situasi ini sebab bukan merupakan kewenangan penuh Pemda Buton Utara.

"Saya berharap kepada masyarakat Buton Utara untuk dapat memahami situasi ini karena ini adalah kewenangan pemerintah provinsi, hanya karena ada kewenangan yang dilimpahkan kepada kita jadi kita mengapresiasi," ujarnya. 

"Kita sangat bersyukur pemerintah provinsi memberikan kita kewenangan untuk melakukan perbaikan," tambahnya.

Rencananya, pekerjaan pembenahan ruas jalan provinsi ini mulai dilakukan pada Sabtu (22/3/2025), dimulai di lokasi kerusakannya cukup parah.

Topik Menarik