Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Kotabumi Lampung selama 2024 Lebihi Target

Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Kotabumi Lampung selama 2024 Lebihi Target

Infografis | sindonews | Selasa, 31 Desember 2024 - 19:49
share

Kantor Imigrasi Kotabumi, Lampung Utara, Lampung menyebut pencapaian kinerja di tahun 2024 melampaui target. Terutama dalam bidang pelayanan publik berupa penerbitan paspor.

“Kami yakin dengan kerja keras dan dedikasi seluruh pegawai, kami dapat mewujudkan harapan ini demi kemajuan layanan keimigrasian untuk masyarakat Provinsi Lampung pada umumnya, dan Kabupaten Lampung Utara khususnya,” ujar Kepala Imigrasi Kotabumi, R.A. Tyas Kristyaningrum dalam refleksi akhir tahun yang digelar Kantor Imigrasi Kotabumi, Selasa (31/12/2024).

Tyas Kristyaningrum memaparkan, pada sektor pelayanan publik, Imigrasi Kotabumi berhasil melayani lebih dari 14.000 penerbitan paspor, jauh melampaui target 12.000 layanan. Selain itu, penerbitan dokumen izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) juga tercatat lebih dari 170 dokumen, melebihi target 120 permohonan.

Di bidang penindakan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kotabumi telah melaksanakan tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi Kembali kenegaranya kepada 5 WNA yang melanggar hukum keimigrasian.

Tidak hanya itu, Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) juga berhasil melakukan kegiatan sebanyak 7 kali, 7 Operasi Gabungan, 29 Operasi Intelijen Keimigrasian, dan 28 Operasi Pengawasan Keimigrasian.

“Itu menunjukkan komitmen Imigrasi Kotabumi dalam menjaga integritas wilayah hukum Indonesia,” katanya.

Untuk sektor teknologi informasi dan komunikasi, Imigrasi Kotabumi juga aktif melaksanakan sosialisasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Orang (TPPM) serta Program Desa Binaan Imigrasi, dengan total 4 kegiatan sosialisasi sepanjang 2024.

Pada seksi tata usaha dan rumah tangga, kata Tyas Kristyaningrum, Kantor Imigrasi Kotabumi telah melakukan berbagai perbaikan infrastruktur antara lain peresmian 4 rumah dinas dan 1 musala oleh Direktur Jenderal Imgirasi Silmy Karim pada Agustus 2024.

Selain itu penyelesaian sertifikasi tanah hibah dari Pemerintah Daerah Lampung Utara seluas 3.000 meter persegi dan sertifikasi transfer masuk BMN berupa tanah dan bangunan seluas 1.250 meter persegi di wilayah Kabupaten Pesisir Barat dari Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

“Juga mendapatkan penambahan ABT dari Ditjen Imigrasi berupa 1 unit kendaraan fungsional operasional tertutup dan 1 unit kendaran penjemputan pegawai,” ucapnya.

Begitu juga dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp8,536,663,000 dan hingga 27 Desember 2024 realisasi penyerapan anggaran mencapai Rp8,148,316,483 atau sebesar 95,45.

Adapun pendapatan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai 30 Desember 2024 sebesar Rp6.424.910.806 dari target yang ditetapkan sebesar Rp3.092.628.784. Bahkan pencapaian tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun lalu sebesar Rp6.051.149.965.

“Kantor Imigrasi Kotabumi pada 2024 juga memperoleh penghargaan berupa penghargaan sebagai peringkat kedua dalam kategori implementasi Digipay Mitra Kerja KPPN Kotabumi untuk Semester I Tahun Anggaran 2024, dan Penghargaan Predikat Ramah HAM oleh Kementerian HAM, dan penghargaan atas kinerja dalam sertifikasi BMN dan menerima sertifikasi aset BMN di pesisir barat dari Kepala KPKNL dan Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu,” paparnya.

Tyas Kristyaningrum menargetkan di 2025, Imigrasi Kotabumi meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dengan fokus pada penguatan integritas dan transparansi dalam pelayanan.

“Kami berkomitmen terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan mengusung jargon "Iko Siger" yang berarti Imigrasi Kotabumi Sinergi, Inovatif, Gesit, Edukatif, Ramah,” tandasnya.

Tyas Kristyaningrum mengaku, telah menyiapkan berbagai inovasi baru untuk mempermudah akses layanan keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Kotabumi, antara lain Iko Landis yakni, Layanan Imigrasi untuk Lansia dan Disabilitas. Kemudian, Iko Sigap yakni, Sistem Antrean Prioritas untuk Golongan Utama.

Selain itu, inovasi Tabi’pun yakni, ambil paspor tanpa turun dari kendaraan, Payan Mas berupa pelayanan masyarakat sore hingga senja, dan Iko Pos yakni, layanan pengiriman dokumen keimigrasian via kantor pos serta Iko Progress yakni cek status permohonan paspor secara online.

Ada juga inovasi Iko Was yakni, pengawasan orang asing di penginapan dan fasilitas umum, lalu Iko Siaga yakni, ImigrasiKotabumi siap layani pengaduan anda, Iko Agenda meliputi layanan disposisi pimpinan dan reminder melalui WhatsApp; dan terakhir Iko Tapis yakni, imigrasi Kotabumi tetap melayani tanpa istirahat siang.

Topik Menarik