Bea Cukai Yogyakarta Serahkan BLT Rp600.000 kepada Pekerja Pabrik Rokok

Bea Cukai Yogyakarta Serahkan BLT Rp600.000 kepada Pekerja Pabrik Rokok

Infografis | sindonews | Jum'at, 3 Januari 2025 - 17:24
share

Bea Cukai Yogyakarta menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024 di PT Cahaya Mulia Persada Nusa (MPS) Bantul. Bantuan tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan pekerja pabrik rokok dan petani tembakau.

BLT DBHCHT dirancang untuk meringankan beban ekonomi pekerja pabrik rokok dan petani tembakau. Dalam program ini setiap pekerja pabrik rokok yang terdaftar sebagai penerima di wilayah DIY memperoleh BLT sebesar Rp600.000,00. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan penerima oleh perwakilan dari Bea Cukai Yogyakarta, Dinas Sosial, dan Bank BPD DIY.

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Tedy Himawan mejelaskan program ini adalah upaya pemerintah memastikan hasil cukai tembakau kembali ke masyarakat dalam bentuk yang bermanfaat langsung. Selain itu, juga untuk meningkatkan taraf hidup di sektor industri tembakau dan mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat.

Dengan pelaksanaan program ini, Bea Cukai Yogyakarta mempertegas perannya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong sinergi antara pemerintah dan pihak swasta demi keberlanjutan sektor industri tembakau.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk terus menggempur peredaran rokok ilegal sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem usaha yang sehat, sehingga mengoptimalkan penerimaan DBHCHT,” kata Tedy.

Topik Menarik