1.339 Perempuan di Sampang Madura Resmi Menjanda Tahun Ini

1.339 Perempuan di Sampang Madura Resmi Menjanda Tahun Ini

Infografis | sindonews | Selasa, 31 Desember 2024 - 11:06
share

Sebanyak 1.339 perempuan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur resmi menyandang status janda pada 2024. Status mereka telah diputuskan Pengadilan Agama dari 1.557 kasus perceraian yang diajukan dalam periode Januari-November 2024.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sampang, Abd. Rahman mengatakan, faktor pemicu perceraian di Kabupaten Sampang selama setahun ini cukup bervariatif. Dari persoalan ekonomi, pertengkaran teru-menerus, mabuk, judi, kawin paksa, meninggalkan salah satu pihak, poligami, hukuman penjara, hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Namun, yang paling dominan kasus penyebab perceraian ini adalah perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus yakni mencapai 1.190 kasus. "Kemudian pemicu lainnya disusul karena ekonomi sebanyak 39 kasus, dan meninggalkan salah satu pihak 16 kasus," ujarnya, Selasa (31/12/2024).

Untuk menekan angka perceraian, Rahman mewanti-wanti kepada warga di wilayah kerjanya apabila terjadi perselisihan dalam keluarga hendaknya mencari jalan keluarnya, dan salah satu pihak ada yang mengalah.

"Ketika datang ke Pengadilan Agama bukan otomatis langsung diceraikan, tapi kita berikan solusi untuk melakukan perdamaian, Kalau kedua belah pihak sama-sama hadir kita upayakan mediasi, kalau tetap tidak mau, ya kita lanjutkan pengajuannya," katanya.

Topik Menarik