Dituduh Curi Uang Buat Jajan, Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung

Dituduh Curi Uang Buat Jajan, Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung

Infografis | sindonews | Kamis, 14 November 2024 - 09:28
share

Dua bocah berinisial AL,8 tahun dan adiknya AD,7 tahun dirantai lehernya oleh Casnadi, ayah kandungnya sendiri di Majalengka, Jawa Barat viral di media sosial (medsos). Keduanya dirantai lantaran dituduh mencuri uang.

Tindakan kejam tersebut dilakukan Casnadi, yang sehari-harinya berprofesi sebagai penarik odong-odong ini kemudian dilaporkan ke polisi.

Kepala Desa Jatiwangi Yuda Hendri Saputera menjelaskan orang tua yang merantai kedua anaknya mungkin jengkel uangnya sering dicuri untuk jajan.

“Tindakan itu diketahui warga setelah kakak beradik tersebut pergi ke rumah neneknya dengan kondisi leher terpasang rantai sehingga mengundang perhatian warga sekitar yang langsung melaporkan ke Polsek Jatiwangi dan perangkat desa setempat,” ujarnya, Rabu (14/11/2024).

Menurut Yuda, setelah dikumpulkan di Balai Desa, Casnadi yang berprofesi sebagai penarik odong-odong ini mengaku bersalah dan minta maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya. Warga kemudian membuka rantai yang melilit di leher kedua anak tersebut.

Petugas Polsek Jatiwangi kemudian mengembalikan kakak beradik tersebut ke orang tuanya dan akan melakukan pengawasan.

Topik Menarik