Koma 6 Hari, Pemuda Karangploso Malang Korban Pengeroyokan Oknum Pesilat PSHT Akhirnya Meninggal
Alfin Syafiq Ananta (17), pemuda asal Desa Kepuharjo, Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa timur tewas setelah menjadi korban pengeroyokan oknum pesilat dari perguruan PSHT.
Korban tewas setelah 6 hari dirawat di rumah sakit dalam keadaan koma.
Peristiwa pengeroyokan korban terekam kamera CCTV milik warga yang terjadi pada Jumat, 6 September 2024 lalu. Korban dikeroyok sejumlah oknum pesilat PSHT hingga mengalami koma.
Setelah 6 hari koma dan dirawat di rumah sakit, nyawa korban tak tertolong hingga menghembuskan napas terakhirnya, Kamis (12/9/2024).
Isak tangis keluarga pecah saat jenazah dibawa ke rumah duka. Jenazah kemudian dimakamkan kamis siang di tempat pemakaman umum Desa Kepuharjo pada Kamis (12/9/2024). Orang tua Alfin Syafiq, Nanang Kuswanto menceritakan kondisi anaknya selama menjalani perawatan dan juga menyampaikan kronologis awal mula kejadian tersebut.
Sebelum kejadian, Alfin sempat berpamitan kepada ibunya untuk ikut berlatih pencak silat pada sore hari.
Namun hingga malam tak kunjung pulang. Tepat pada hari jumat sekitar pukul 23.00 orang tua korban didatangi oleh pihak rumah sakit (RS) Prasetya Husada dan menerima kabar bahwa alfin sedang menjalani perawatan.
Nanang menuturkan bahwa menurut pihak Kepolisian persitiwa bermula saat korban mengunggah story di salah satu media sosial dengan mengenakan seragam PSHT.
Kemudian salah satu pelaku mengetahui dan mengklarifikasi kepada korban apakah korban merupakan anggota PSHT. Korban kemudian menjawab bahwa ia anggota perguruan silat dan berlatih di ranting yang berada di Singosari.
Namun setelah ditelusuri oleh pelaku, korban bukan merupakan anggota pergusuran silat tersebut. Merasa tersinggung, korban kemudian diajak untuk latihan bersama pada hari Jumat di Dusun Petren, Desa Ngijo.
Di lokasi tersebut, korban dianiaya hingga mengalami luka berat. Korban yang diketahui tidak sadarkan diri kemudian dibawa oleh para pelaku ke RS Prasetya Husada. Sementara itu Kapolsek Karangploso, AKP Moch Sochib menjelaskan, sebanyak 8 orang terduga pelaku diamankan. Beberapa terduga pelaku beberapa diantaranya merupakan anak di bawah umur.
"Mungkin nanti tersangka berkembang (bertambah) lagi. Kasus sekarang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Malang," ujarnya.
Kapolsek menuturkan, korban dengan beberapa pelaku saling kenal. Para pelaku tersinggung lantaran korban memakain kasus perguruan silat para pelaku.
"Korban ini awalnya menggunakan kaus PSHT. Saat ditanya mengaku mengikuti PSHT di wilayah Singosari. Setelah ditelusuri ternyata korban tidak merupakan anggota PSHT. Sehingga kemudian diajak latihan bersama dan terjadi pengeroyokan. Terjadi penganiayaan hingga korban mengalami luka serius," ujarnya.