Pemuda di Jambi Bunuh Tetangga dengan 21 Tusukan Pisau, Diduga Akibat Dendam Lama

Pemuda di Jambi Bunuh Tetangga dengan 21 Tusukan Pisau, Diduga Akibat Dendam Lama

Infografis | sindonews | Kamis, 30 Mei 2024 - 16:35
share

Seorang pemuda di Kota Jambi berinisial AS (20) tega menghabisi nyawa rekan kerja yang juga tetangganya sendiri, Joni (35), dengan 21 tusukan pisau. Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu malam (29/5/2024) di belakang rumah Ketua RT di Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Kota Jambi.

Menurut Kapolsek Pasar Jambi, Kompol Cahyono, A-S menyimpan dendam lama kepada Joni saat mereka bekerja sama. Pelaku melancarkan aksinya saat Joni pulang kerja dan langsung mendatanginya.

"Korban sempat mencoba menyelamatkan diri, namun pelaku terus mengejar dan menusuknya sebanyak 21 kali," jelas Kompol Cahyono, Kamis (30/5/2024).

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Buruh Gerobak di Jambi Ricuh

Setelah menusuk korban, AS melarikan diri namun kemudian menyerahkan diri ke Polsek Pasar Jambi. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk membunuh Joni.

"AS kini ditahan di sel tahanan Polsek Pasar Jambi dan terancam Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal mati," ungkapnya.

Topik Menarik