PUPR Bangun 3 Instalasi Pengolahan Air Limbah di IKN Senilai Rp638 miliar
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai infrastruktur dasar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. IPAL ini memanfaatkan sistem teknologi Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR) untuk mengolah limbah domestik agar menghasilkan standar influen (baku mutu) sebelum dilakukan daur ulang maupun bercampur dengan badan air.
Dengan begitu, limbah yang dihasilkan akan lebih ramah lingkungan serta sejalan dengan prinsip IKN Nusantara sebagai smart city (kota pintar) dan kota modern berkelanjutan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, pembangunan IKN bukan sekadar memindahkan kota dan gedung-gedung pusat pemerintahan, tetapi juga merencanakan pusat perkotaan yang modern dengan prinsip Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai suatu Future Smart Forest City of Indonesia.
Secara teknis, skema pengolahan air limbah IKN Nusantara menggunakan teknologi MBBR dilakukan dengan cara mengalirkan air limbah domestik melalui jaringan perpipaan untuk diolah ke IPAL Terintegrasi dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), sehingga menghasilkan standar influen (baku mutu) yang ditetapkan sebelum dilakukan daur ulang maupun bercampur dengan badan air/dialirkan ke sungai.
Kasi Pelaksanaan Wilayah II, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur Alfrits Steeve Willy Makalew mengatakan, sarana dan prasarana IPAL yang sudah mulai dibangun berada di 3 lokasi, yakni IPAL 1,2, dan 3 dengan total kapasitas 5.000 m3/hari dengan wilayah layanan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.
"Sarana dan prasarana pengolahan air limbah ini dihasilkan dari kegiatan perkotaan di KIPP sesuai dengan baku mutu air limbah yang berlaku sesuai KPI ( Key Performance Indicator ) yang ditetapkan dalam Basic Engineering Design (BED) dan sasaran visi pembangunan IKN," ujar Alfrits dalam keterangannya dikutip, Kamis (26/10/2023).
Kontruksi IPAL 1,2, dan 3 di IKN sudah mulai dikerjakan dengan progres 7 persen dan ditargetkan rampung pada Desember 2024. Anggaran pembangunannya bersumber dari APBN dengan nilai kontrak Rp638,8 miliar.
Instalasi Pengolahan Air Limbah IKN yang terintegrasi dengan TPST bertujuan untuk mensinergikan pengelolaan sanitasi dalam satu lokasi sama. Lumpur sendimentasi yang dihasilkan dari IPAL 1,2, dan 3 sebesar 15 ton/hari akan di olah di TPST 1, sedangkan residu/sisa pengolahannya akan diurug di Unit Pengurukan Residu (UPR) yang berjarak 14 km dari TPST 1. Sementara untuk air lindi yang berasal dari TPST 1 akan diolah di IPAL 1 setelah dilakukan pengolahan pendahuluan di TPST 1.