Lindungi Anak di Ruang Digital, Menkomdigi Terus Godok PP Perlindungan Anak
JAKARTA, iNews.id - Kemenkomdigi menyoroti pentingnya perlindungan bagi anak di ruang digital. Berdasarkan data dari National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), selama empat tahun terakhir, Indonesia mencatatkan 5.566.015 kasus pornografi anak.
Angka tersebut menjadikan Indonesia sebagai yang terbanyak keempat di dunia dan kedua di ASEAN. Selain itu, 48 persen anak-anak Indonesia mengalami perundungan online, dan sekitar 80.000 anak di bawah 10 tahun terpapar judi online.
"Data ini bukan sekadar angka, ini merupakan isu besar yang akan berdampak pada masa depan anak-anak di Indonesia. Kita tidak bisa tinggal diam melihat bagaimana ruang digital merusak anak-anak kita," ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam keterangan persnya, Selasa (15/4/2024).
Dia mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tuntas) dibuat ditujukan untuk membimbing anak-anak dalam mengakses internet secara aman.
Dalam proses pembentukan PP Tuntas, Kemenkomdigi mendengarkan pendapat 350 anak. Mereka meluapkan keresahan dalam mengakses internet dengan banyaknya konten-konten yang tidak bertanggung jawab.
"Ini merupakan komitmen kami bahwa aturan mengenai anak harus mengikutsertakan anak dalam prosesnya," ujar Menkomdigi Meutya Hafid.
Diharapkan dengan terbitnya PP Tuntas dapat membuat Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dapat menjaga ruang digital mereka. Mereka juga diminta melakukan literasi digital dan melarang profiling anak untuk tujuan komersial.
Menkomdigi juga mengajak berbagai stakeholders, terutama sektor pendidikan, untuk berkolaborasi dalam implementasi PP Tunas. Diharapkan dapat mendapat masukan dari para akademisi untuk meningkatkan apa yang dirasa kurang dari PP Tuntas.
"Universitas Udayana adalah universitas pertama yang kami datangi setelah PP ini disahkan. Kami ingin berdiskusi langsung dengan civitas akademika untuk mendapatkan perspektif dan masukan terkait strategi komunikasi sosialisasi dari PP ini," ujar Meutya.