Prabowo Sahkan Aturan terkait Perlindungan Anak di Ruang Digital

Prabowo Sahkan Aturan terkait Perlindungan Anak di Ruang Digital

Terkini | inews | Jum'at, 28 Maret 2025 - 10:07
share

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Perlindungan Anak. Pengesahan dilakukan di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/3/2025).

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Jumat tanggal 28 Maret tahun 2025, saya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang tata kelola penyelenggaran sistem elektronik dalam perlindungan anak," kata Prabowo.

Prabowo mengatakan, pengesahan peraturan ini penting untuk masa depan anak-anak Indonesia. Anak-anak disebut sebagai masa depan bangsa Indonesia.

"Anak-anak kita yang akan meneruskan perjuangan kita, yang akan meneruskan pembangunan bangsa, sehingga Indonesia nanti tidak lama lagi menjadi negara yang berhasil, negara yang makmur, negara yang aman, negara yang bersatu, negara yang adil," ujar Prabowo.

Presiden menegaskan, pengesahan peraturan ini telah memperhatikan seluruh masukan dari berbagai unsur, termasuk dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

Prabowo pun langsung menyetujui semua saran untuk melindungi masa depan anak-anak Indonesia.

"Jadi teknologi digital ini menjanjikan bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru juga bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak daripada anak-anak kita," katanya.

Topik Menarik