Kata Djan Faridz usai Diperiksa KPK terkait Kasus Harun Masiku
JAKARTA, iNews.id - Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/3/2025). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Pantauan di lokasi, Djan Faridz terlihat di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah pemeriksaan sekitar pukul 14.04 WIB. Dia terlihat berjalan dengan alat bantu tongkat sembari dituntun orang lain.
Djan enggan mengungkapkan materi apa yang digali tim penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan hari ini.
"Tanya KPK-nya," kata Djan Faridz di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Lebih lanjut, Djan Faridz juga enggan berkomentar perihal apakah materi pemeriksannya menyinggung keberadaan Harun Masiku atau tidak.
"Tanya sama penyidiknya, kok sama saya, yang meriksa dia," ujarnya.
Diketahui, KPK telah menggeledah kediaman Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1/2025) malam. KPK mengungkap alasan rumah itu turut digeledah.
"Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi, sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan tadi malam," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.