Casis Polri Ditangkap di Bengkulu, Komplotan Pencurian Motor Lintas Kabupaten

Casis Polri Ditangkap di Bengkulu, Komplotan Pencurian Motor Lintas Kabupaten

Nasional | inews | Selasa, 25 Maret 2025 - 09:54
share

BENGKULU, iNews.id - Seorang calon siswa (casis) Polri berinisial RJ (20 tahun) ditangkap personel Polresta Bengkulu. RJ ditangkap atas keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor. 

Pelaku yang baru saja lulus tahapan tes kesehatan dalam proses seleksi Polri ini, ternyata merupakan bagian dari komplotan pencuri motor lintas kabupaten yang telah beraksi di 20 lokasi berbeda di Kota Bengkulu. Salah satu anggota komplotannya juga diketahui berstatus sebagai mahasiswa.

RJ ditangkap oleh tim gabungan Polresta Bengkulu di rumah kontrakannya yang berlokasi di Kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu. 

Selain RJ, tiga pelaku lainnya yang berasal dari Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu turut ditangkap. Dalam aksi mereka, komplotan ini menyasar sepeda motor yang terparkir di area tempat kos mahasiswa.

"Dari tiga orang yang kami kembangkan, ada satu yang kebetulan ikut mendaftar calon anggota Polri, atas nama RJ, salah satu pelaku," ujar Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Selasa (25/3/2025).

Dia mengungkapkan, hasil penyelidikan, sepeda motor hasil curian tersebut dibawa ke wilayah asal mereka dan dijual seharga Rp3 juta per unit. 

Hingga kini, kata dia telah mengidentifikasi 13 dari total 20 lokasi pencurian yang dilakukan oleh komplotan tersebut. Para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara di atas lima tahun.

Topik Menarik