Wamenag: Ormas Minta THR Budaya Sejak Dulu, Nggak Perlu Dipersoalkan
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i buka suara terkait Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke para pengusaha menjelang Lebaran. Ia meminta agar hal tersebut tak dipersoalkan.
Menurutnya, meminta THR merupakan budaya sejak dulu kala. Pernyataan Wamenag ini ramai diperbincangkan di media sosial, salah satunya dikutip dari akun Instagram @medsos_rame.
Menurut informasi, pernyataan itu diungkapkan Wamenag setelah menghadiri acara di Asrama Haji Pondok Gede pada Rabu (19/3/2025).
“Saya rasa itu budaya Lebaran Indonesia sejak dahulu kala. Nggak perlu dipersoalkan,” kata Syafi’i dikutip Selasa (25/3/2025).
Dalam kesempatan itu, Syafi’i pun berkelakar terkadang ormas-ormas tersebut mendapatkan THR, terkadang juga tidak mendapatkannya.
“Ya mungkin ada yang lebih ada yang kurang, dan sebagainya. Ya kadang-kadang dapat. Kadang-kadang nggak,” ucap dia sembari tertawa.
Sebelumnya, viral surat edaran dari sejumlah ormas yang meminta THR kepada pelaku usaha. Fenomena ini, yang selalu muncul setiap tahun menjelang Hari Raya Idul Fitri, dan menjadi sorotan publik.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta penegak hukum untuk mengambil tindakan terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya secara paksa kepada pelaku industri, karena pemaksaan yang dilakukan merusak lingkungan bisnis.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam menyatakan bahwa ormas dapat meminta THR dari pelaku usaha, tetapi tidak boleh memaksakannya.
"Ya minta boleh-boleh aja, tapi jangan maksa gitu lho. Ya dibalikin lagi kerelaan masing-masing pelaku usaha,” ucap Bob.