Karyawan Rumah Makan di Jambi Cabuli Anak Bos, Tepergok saat Beraksi

Karyawan Rumah Makan di Jambi Cabuli Anak Bos, Tepergok saat Beraksi

Nasional | inews | Selasa, 25 Maret 2025 - 02:57
share

JAMBI, iNews.id - Karyawan rumah makan berinisial AZ (20) di Kota Jambi ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli anak bosnya yang masih berusia 9 tahun. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, korban berinisial A yang tinggal bersama orang tuanya di salah satu rumah makan di Kota Jambi. Ketika beraktivitas di rumah makan, orang tua korban kaget memergoki aksi tidak senonoh yang dilakukan karyawannya tersebut.

“Pelaku tepergok orang tua korban saat melakukan aksinya. Saat ini sudah diserahkan ke Polda Jambi dan dilakukan penahanan,” ujarnya, Selasa (25/3/2025).

Kronologi kejadian bermula saat ayah korban baru saja menutup pintu rumah makan lalu masuk ke kamar untuk istirahat. Betapa terkejutnya dia ketika masuk ke dalam kamar menyaksikan pelaku sedang mencumbu hingga meraba-raba bagian sensitif tubuh anaknya.

"Modus operandi pelaku melakukan pencabulan dengan bujuk rayu di rumah orang tua korban," kata Kombes Manang.

Tidak terima atas ulah anak buahnya, ayah korban langsung menangkap dan membawanya ke Polda Jambi untuk diproses hukum. Seusai mendapat laporan, petugas langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini, polisi sudah menetapkan AZ sebagai tersangka. Tersangka terancam dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucapnya.

Topik Menarik