2 Demonstran Terluka saat Bentrok dengan Aparat Masih Dirawat di RS
MALANG, iNews.id - Sejumlah demonstran yang memprotes pengesahan revisi Undang-Undang (UU) TNI di DPRD Kota Malang, Jawa Timur masih dirawat di rumah sakit. Mereka terluka setelah ditangkap aparat.
Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, Daniel Siagian mengatakan, para korban dirawat di dua rumah sakit berbeda, yakni Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) dan RS Universitas Brawijaya Malang.
Dia menjelaskan, demonstran dalam keadaan luka-luka akibat kekerasan fisik saat penangkapan. Bahkan, kata dia satu orang atas nama M. Turaichan Azuri dilaporkan luka parah di kepala dan harus dirawat di RSSA.
"Salah satu atas nama yang kita peroleh Turaichan Azuri itu mengalami kepalanya bocor, barangkali rekan-rekan media ini juga turut mendokumentasikan kemudian banyak yang ditangkap dengan kondisi luka-luka," ujar Daniel, Senin (24/3/2025).
Sedangkan satu korban lagi, kata dia masih dirawat di RS Universitas Brawijaya (UB) atas nama Naufal Helmi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UB karena menderita luka di retak tulang gigi di rahangnya.
"Kalau korban luka sementara yang kami inventarisir ada puluhan yang korban luka, sementara dari puluhan yang luka-luka dan juga ada satu yang luka berat yang masih di RSSA," ucapnya.
Saat ini dia masih mendampingi proses hukum kepada ketiga orang yang ditangkap di Polresta Malang Kota. Ketiga orang tersebut Benedictus Beni, Rizky Amirullah, Alfaizi Nur Rizki. Mereka didampingi oleh tim dari LBH Pos Malang.