Anggota Polsek Menteng Diperiksa Propam buntut Viral Surat Minta THR
JAKARTA, iNews.id - Viral surat dengan kop surat Polsek Metro Menteng yang berisi permintaan tunjangan hari raya (THR) ke salah satu hotel di Menteng, Jakarta Pusat. Kini, anggota Polsek Menteng diperiksa Propam Polres Metro Jakarta Pusat.
Diketahui, dalam surat yang beredar, tertulis permintaan uang THR untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Menteng.
Kemudian, tertulis nama-nama anggota Bhabinkamtibmas yakni, AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar serta staf Anwar.
Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandhi menyebut, nama-nama tersebut tengah diperiksa Propam Polres Metro Jakarta Pusat. Selain itu, penerima surat juga diklarifikasi.
“Saat ini Propam Polres Jakpus telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap nama-nama yang ada dalam surat tersebut,” kata Rezha, Senin (24/3/2025).
Dia mengklaim, surat tersebut tidak teregistrasi di Polsek Menteng dan dibuat tanpa diketahui dan verifikasi.
Rezha menegaskan, seluruh anggota kepolisian terikat aturan disiplin dan kode etik.
“Termasuk (larangan) meminta atau menerima sesuatu yang tidak sesuai aturan,” ujar Rezha.