Demo Tolak UU TNI di Malang, Massa Aksi dan Tim Medis Diduga Dapat Kekerasan Fisik-Seksual

Demo Tolak UU TNI di Malang, Massa Aksi dan Tim Medis Diduga Dapat Kekerasan Fisik-Seksual

Nasional | inews | Senin, 24 Maret 2025 - 05:50
share

MALANG, iNews.id - Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI di DPRD Kota Malang berakhir rusuh. Massa aksi hingga tim medis diduga mendapat kekerasan fisik hingga seksual oleh aparat keamanan.

Tindakan ini diterima para pendemo usai aksi unjuk rasa berujung kericuhan ini dibubarkan petugas gabungan TNI Polri di kawasan sekitar Bundaran Tugu Malang, Minggu (23/3/2025) malang.

Informasi yang dihimpun iNews, ada sejumlah sejumlah massa aksi yang ditangkap petugas. Selain itu puluhan kendaraan motor milik demonstran yang terparkir di sekitar kawasan Bundaran Tugu Malang juga diamankan.

Koordinator aksi demonstrasi Rembo mengatakan, awalnya aksi demonstrasi berlangsung damai dan kondusif hingga mulai terjadi gesekan setelah buka puasa. Massa yang membubarkan diri disisir dan diamankan petugas di beberapa lokasi.

"Aparat melakukan penyisiran melalui Jalan Gajah Mada dengan jumlah kurang lebih dua pleton, berpakaian lengkap dan membawa alat pemukul. Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul dan mendapatkan ancaman. Tim medis, pers dan pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jalan Kertanegara juga mendapati pemukulan, kekerasan seksual dan ancaman kekerasan verbal," ujar Rembo dalam keterangan resminya, Senin (24/3/2025) pagi.

Selain menangkap beberapa demonstran, polisi dan aparat gabungan juga mengamankan puluhan motor yang terparkir di depan SMAN 4 dan SMAN 1 hingga sekitaran Bundaran Tugu Malang.

"Belasan kendaraan bermotor milik massa aksi diamankan ke Polresta Malang Kota," katanya.

Di sisi lain, Fatwa Aziz dari LBH Rumah Keadilan Malang mengungkapkan, hingga pukul 09.00 WIB masih ada tiga orang yang diperiksa intensif di Polresta Malang Kota. Sebelumnya ada enam orang diamankan.

Pihaknya juga masih menelusuri informasi soal adanya informasi kekerasan fisik dan kekerasan seksual, termasuk adanya demonstran yang hilang kontak berjumlah 10 orang.

"Saya masih kurang tahu, karena memang informasinya masih belum ada seperti itu. Kalau soal pemukulan kita juga belum pasti ya, belum bisa memastikan secara lanjut berkaitan dengan pemukulannya," ucap Fatwa Aziz.

"Ada 6 orang yang diamankan, 3 orang masih di dalam, 3 keluar sudah dipulangkan, dua orang di bawah umur," katanya.

Sementara itu, hingga kini Polresta Malang Kota masih belum bersedia dimintai keterangan lebih lanjut terkait kronologi kerusuhan.

Pantauan Senin (24/3/2025) pukul 11.27 WIB, sejumlah demonstran yang sempat motornya diamankan mendatangi Polresta Malang Kota. Mereka membawa beberapa dokumen kendaraan untuk pengambilan sepeda motor.

Sebelumnya diberitakan, demonstrasi menolak pengesahan UU TNI di Kota Malang berakhir rusuh. Massa yang sudah berunjuk rasa pukul 16.00 WIB mulai memanas menjelang buka puasa.

Puncaknya massa mulai rusuh sekitar pukul 18.15 WIB, dengan melemparkan beberapa benda, petasan, hingga bom molotov ke area dalam gedung. Massa juga membakar dua bangunan di sisi timur yang terpisah dari bangunan utama.

Massa pun dibubarkan paksa oleh kepolisian dan TNI yang berjaga dengan menyemprotkan gas air mata. Massa pun berlarian ke kawasan timur DPRD Kota Malang atau ke arah Jalan Kahuripan dan Jalan Suropati.

Topik Menarik