Polisi Tangkap 278 Anggota Geng Kreak saat Konvoi Sepeda Motor di Semarang
SEMARANG, iNews.id – Polisi menangkap 278 orang saat konvoi ratusan sepeda motor Geng Kreak sambil melempar petasan di Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (23/3/2025).
Mereka dicegat petugas gabungan di sejumlah titik di antaranya di Jalan Siliwangi, Semarang Barat dan Kalibanteng.
Sempat terjadi kejar-kejaran, hingga totalnya 278 orang diamankan. Geng Kreak berikut sepeda motornya kemudian digiring ke Markas Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang di wilayah Semarang Barat untuk dilakukan pendataan.
Rombongan konvoi itu berawal dari acara buka puasa bersama di sebuah rumah makan di Limbangan, Kabupaten Kendal. Mereka kemudian berkonvoi, menempuh rute wilayah Boja, Jalan Cangkiran Semarang, BSB Mijen, Jalan Prof. Hamka Ngaliyan dan Jalan Walisongo Kota Semarang.
“Sebanyak 278 kami amankan, terdiri kelompok pemuda yang biasa disebut kreak. Rinciannya 161 dari Kota Semarang 117 dari luar Kota Semarang,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahduddi.
Para kreak yang merupakan akronim dari kerer tapi mayak (miskin tapi bergaya sok-sokan) itu sebagian besar berasal dari luar Kota Semarang yakni, salatiga, Kendal, Kabupaten Semarang, Pati, Kudus, Boyolali, Grobogan, Demak, Temanggung, Batang, Magelang, dan Solo.
Beberapa di antara peserta konvoi yang ditangkap itu adalah perempuan. Di antara mereka juga membawa spanduk berisi tulisan identitas nama kelompoknya. Polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan atas insiden ini.