Viral Anggota Ormas di Bekasi Ngamuk hingga Tumpahkan Sampah di Kantor Dinkes

Viral Anggota Ormas di Bekasi Ngamuk hingga Tumpahkan Sampah di Kantor Dinkes

Berita Utama | inews | Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:19
share

BEKASI, iNews.id - Viral di media sosial aksi sekelompok anggota salah satu ormas yang mengamuk di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi terekam CCTV pada Selasa (18/3/2025) lalu. Aksi itu dilakukan karena ditolak bertemu dengan Kepala Dinas Kesehatan.

Diketahui, sekelompok orang yang mengatasnamakan Ormas Laskar Merah Putih itu dengan sengaja melakukan teror dengan mengotori lantai dengan alas kaki yang berlumuran tanah merah. 

Bahkan, para anggota ormas tersebut juga mengeluarkan sampah dari tong sampah serta membuang air pembuangan mesin AC ke lantai depan pintu masuk kantor Dinkes tersebut.

"Benar, pada hari Selasa tanggal 18 Maret 2025, sekitar jam 09.00 WIB datang sekelompok orang yang mengatasnamakan ormas Laskar Merah Putih ke kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi," ucap Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh dalam keterangan tertulis, Jumat (21/3/2025).

Umboh menambahkan, kelompok ormas tersebut bermaksud menemui Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bekasi dengan alasan ngopi bareng, namun pada saat bersamaan sang Kadis sedang berada diluar kantor untuk menghadiri agenda rapat.

"Tetapi sekelompok orang tersebut tidak terima dan marah marah di Kantor Dinas kesehatan," katanya.

Akibat perbuatan para anggota ormas tersebut, para pegawai Dinkes merasa ketakutan dan terancam dalam kondisi tak nyaman saat bekerja. Bahkan dalam sebuah video yang beredar, salah satu pegawai Dinkes sempat terlibat cekcok dengan kelompok ormas tersebut.

"Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Pusat guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Diketahui, laporan atas perbuatan tak menyenangkan kelompok ormas yang melakukan teror itu tercatat dalam Polisi Nomor : LP/B/22/III/2025/SPKT/SEK CIKPUS/RESTRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, dengan sangkaan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Namun ironisnya, perbuatan para anggota ormas yang terang-terangan melakukan aksi teror terhadap instansi pemerintah tersebut dilakukan tindakan restorative justice, sehingga berujung damai.

Sementara itu tempat yang berbeda, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi ormas yang melakukan tindakan memaksa untuk tujuan permintaan sumbangan Tunjangan Hari Raya (THR) atau sumbangan lainnya.

Menurutnya, tindakan tegas akan dilakukan untuk penindakannya sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan juga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang meminta TNI dan Polri untuk menindak tegas kelompok ormas yang kerap membuat resah.

"Karena perintah Presiden, perintah Gubernur juga sangat tegas untuk menindak bagi siapa saja ormas yang akan memaksa meminta THR. Ada TNI, ada Polri yang siap memback up, melaksanakan penindakan berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran tersebut," ucap Mustofa

"Kalau ada, pasti akan laksanakan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena jelas perintah Presiden dan perintah Bapak Gubernur," tuturnya.

Topik Menarik