DPR Temukan lagi Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, Harga Lebih Mahal

DPR Temukan lagi Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, Harga Lebih Mahal

Terkini | inews | Jum'at, 14 Maret 2025 - 03:31
share

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran Komisi VI DPR melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025). Sidak untuk mengecek kembali kondisi takaran dan harga penjualan minyak goreng MinyaKita.

Namun, DPR menemukan minyak goreng dengan merek lain yang ternyata isinya juga tidak sesuai dengan takaran sebagaimana tercantum dalam kemasan botol.

"Tadi juga ada kami temukan juga di salah satu penjual ada minyak dengan merek lain, dengan takaran yang kurang, kemudian harganya lebih mahal dan juga tidak barcodenya, tidak bisa dicek dan tidak ada kedaluwarsanya," kata Dasco.

Dalam keterangan di botol, tertera takaran minyak goreng tersebut 800 ml. Namun, saat dicek kembali takarannya, ternyata kurang dari 800 ml.

"Nah ini nanti kita minta kepada (Kementerian) Perdagangan untuk menindaklanjuti temuan kami pada hari ini," ujar Dasco.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan pelanggaran penjualan minyak goreng kemasan. Pelanggaran itu dia temukan saat sidak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

Mentan menemukan ada minyak goreng, khususnya Minyakita, yang dijual dengan ukuran tak sesuai kemasan. Selain itu, harga jualnya juga melebihi ketentuan.

"Kami menemukan pelanggaran serius! Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 750-800 mililiter. Tak hanya itu, minyak ini juga dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dari Rp15.700 menjadi Rp18.000 per liter," kata Andi.

Andi menegaskan, tidak ada kompromi terkait hal ini. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menindak tegas pelanggaran ini.

Topik Menarik