Headline iNEWS.ID: Heboh! Surat Pengurus RW di Jakbar Minta THR Rp1 Juta ke Pengusaha
JAKARTA, iNEWS.ID - Surat edaran berisi permintaan tunjangan hari raya dari pengurus RW di Jembatan Lima, Jakarta Barat, viral di media sosial. Dalam surat edaran, pengurus RW meminta Rp1 juta kepada para pengusaha dengan dalih menggunakan jasa parkir di wilayahnya. Surat edaran dikirimkan oleh pengurus RW yang kemudian ditujukan kepada pengguna jasa parkir.
Surat iniditandatangani pengurus RW di Jembatan Lima pada Maret 2025. Pengurus turut menyertakan nominal THR yang diminta kepada setiap perusahaan, yakni sebesar Rp1 juta. Pengusaha diminta menyerahkan THR tersebut seminggu sebelum Idul Fitri.
Indra Sjafri Ungkap Penyebab Timnas Indonesia U-20 Kalah 0-3 dari Iran U-20 di Piala Asia U-20 2025
Menanggapi surat pengurus RW di Jakbar yang minta THR kepada pengusaha itu, Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami bakal memanggil kedua belah pihak untuk dikonfirmasi. Saat ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat yang dirugikan atas surat edaran itu.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat yang resah atas permintaan THR oleh sejumlah oknum agar segera melapor ke polisi. Polisi bakal menindaklanjuti laporan yang dilayangkan.