Kemendag Tutup Pabrik Minyakita yang Sunat Takaran di Karawang

Kemendag Tutup Pabrik Minyakita yang Sunat Takaran di Karawang

Ekonomi | inews | Kamis, 13 Maret 2025 - 05:52
share

KARAWANG, iNews.id - Pabrik Minyakita milik PT Artha Eka Global Asia (AEGA) yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat, resmi ditutup. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menuturkan, izin produksi pabrik tersebut telah dicabut.

Budi menegaskan, PT AEGA telah terbukti melakukan kecurangan dengan memangkas isi Minyakita yang seharusnya 1 liter menjadi 750-800 mililiter (ml).

Saat ini, pabrik yang baru beroperasi selama kurang lebih satu bulan setelah sebelumnya berlokasi di Jalan Tole Iskandar, Depok, itu disegel. Selain itu, sebanyak 140 karton Minyakita serta 32.284 botol yang belum diisi telah disita. 

"Jadi, tanggal 7 Maret kita melakukan pengawasan ke perusahaan PT AEGA ya, gudangnya di Jalan Tole Iskandar, Depok. Tetapi ternyata perusahaannya sudah tutup dan kita lakukan penelusuran ternyata pindah ke sini," ujar Budi dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025).

"Nah seperti teman-teman lihat, kita temukan sekarang banyak botol-botol yang berukuran 750 ml yang rencananya akan untuk produksi Minyakita. Ini belum sempat diproduksi dan sudah ketahuan dari tim pengawas sehingga tidak bisa memproduksi lagi dan ini perusahaan sudah tidak boleh berproduksi lagi," tuturnya.

Lebih jauh, Budi juga menyampaikan bahwa PT AEGA rupanya juga menjual lisensi Minyakita kepada dua perusahaan yang berlokasi di Rajeg, Tangerang dan Pasar Kemis, Tangerang dengan harga Rp12 juta per bulan.

Kedua perusahaan tersebut diungkap Budi juga tidak memenuhi syarat dan melanggar aturan sehingga izin operasinya turut dicabut dan tidak boleh memproduksi Minyakita lagi.

"Untuk kedua perusahaan yang tadi dapat lisensi sudah ditangani oleh Polda Banten dan sekarang sudah tidak beroperasi lagi," ucapnya.

Topik Menarik