Daftar 5 Polisi Disanksi Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, 3 Dipecat!
JAKARTA, iNews.id - Lima polisi telah menjalani sidang etik terkait kasus pemerasan terhadap anak bos Prodia. Tiga di antaranya dipecat dari Korps Bhayangkara.
Tiga polisi tersebut yakni AKBP Bintoro, AKP Zakaria dan AKP Mariana. AKBP Bintoro merupakan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara AKP Zakaria adalah Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel dan AKP Mariana mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Dua polisi lainnya lolos dari pemecatan yakni AKBP Gogo Galesung selaku mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan dan Ipda Novian Dimas Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel. Keduanya disanksi demosi delapan tahun.
Dengan sanksi demosi tersebut, mereka tidak akan mendapat kenaikan pangkat, bahkan bisa dipindahkan ke jabatan yang lebih rendah. Hal itu berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Daftar hukuman terhadap lima polisi terjerat kasus pemerasan terhadap anak bos Prodia:
- AKBP Bintoro mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan: PTDH
- AKP Zakaria Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel: PTDH
- AKP Mariana mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan: PTDH
- AKBP Gogo Galesung mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan: demosi 8 tahun
- Ipda Novian Dimas Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel: demosi 8 tahun