Kasus Penembakan WNI, Malaysia Masih Tutup Akses buat Pemerintah RI
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan, sampai saat ini otoritas Malaysia belum membuka akses bagi pemerintah Indonesia untuk memberikan pendampingan terkait kasus penembakan lima warga negara Indonesia (WNI). Sebelumnya, satu dari lima WNI tewas ditembak di perairan Tanjung Rhu, Selangor.
Karding menyampaikan, pada prinsipnya pemerintah akan menyiapkan advokasi atau pendampingan. Namun, hal itu belum bisa dilakukan.
"Sekarang memang oleh pemerintah Malaysia atau pihak kepolisian dan imigrasi Malaysia belum membolehkan untuk dibuka akses pada jenazah dan pada korban-korban lainnya yang dirawat di beberapa rumah sakit," kata Karding, Senin (27/1/2025).
Kendati demikian, dia memastikan pemerintah terus berupaya memberikan pendampingan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
"Kementerian Luar Negeri dalam hal ini kedutaan besar, sekaligus kami di Kementerian P2MI akan memastikan akan ada pendampingan," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha menjelaskan, penembakan dilakukan karena WNI melakukan perlawanan. Dalam insiden tersebut, satu WNI meninggal dunia dan beberapa luka-luka. Data para korban masih terus didalami.
Atas insiden ini, KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban luka. KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebih atau excessive use of force.
"Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memonitor penanganan kasus ini oleh otoritas Malaysia dan memberikan bantuan kekonsuleran kepada para WNI," kata Judha.