Keluarga Uswatun Korban Mutilasi di Ngawi Minta Pelaku Dihukum Mati

Keluarga Uswatun Korban Mutilasi di Ngawi Minta Pelaku Dihukum Mati

Terkini | inews | Senin, 27 Januari 2025 - 19:39
share

BLITAR, iNews.id – Keluarga Uswatun Khasanah (29) warga Kabupaten Blitar, korban pembunuhan disertai mutilasi yang mayatnya ditemukan dalam koper di Kabupaten Ngawi menuntut pelaku dihukum mati. Sebab, perbuatan pelaku yang diketahui suami siri korban sangat keji dan sadistis.

Ayah korban, Nur Khalim berharap polisi menghukum pelaku dengan hukuman berat karena perbuatannya dinilai sangat tidak manusiawi.

“Kami dari keluarga minta dan ingin pelaku pembunuhan keji ini dihukum mati. Pelaku ini memang suami siri anak saya,” katanya ditemui di rumah duka, Kabupaten Blitar, Senin (27/1/2025).

Nur Khalim hjuga berharap potongan kepala dan kedua kaki korban yang sudah ditemukan di Trenggalek dan Ponorogo segera diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.

“Jasad anak saya dimakamkan tanpa kepala dan kaki. Karena itu, kami berharap potongan tubuh yang telah ditemukan itu diserahkan ke kami untuk kami makamkan,” ujarnya.

Polres Blitar Kota telah menerjunkan anggota untuk membantu memulihkan psikologis keluarga baik anak dan orang tua korban.

Sebelumnya, polisi menangkap pelaku pembunuhan mayat dalam koper yang dimutilasi, Rohmad Tri Hartanto alias A (33) warga Tulungagung, Sabtu (25/1/2025). Pelaku ditangkap di daerah Madiun diduga usai membuang potongan kepala korban. 

Topik Menarik