Terungkap Motif Pelaku Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi, Cemburu dan Sakit Hati
SURABAYA, iNews.id – Kasus mutilasi yang menggemparkan warga Ngawi akhirnya terungkap. Pelaku, seorang pria bernama Rohmad Tri Hartanto alias A (33 tahun), warga Tulungagung, ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jatim di Madiun pada Sabtu (25/1/2025) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengungkapkan, motif di balik pembunuhan keji ini karena rasa cemburu dan sakit hati pelaku terhadap korban bernama Uswatun Khasanah (29 tahun), seorang wanita asal Blitar.
"Pelaku sakit hati dan cemburu karena korban pernah memasukkan laki-laki lain ke dalam kos korban. Sakit hatinya, tersangka ini memiliki seorang anak perempuan di mana korban pernah berucap kepada tersangka bahwa korban mendoakan kalau nanti sudah besar anaknya ini, mohon maaf menjadi PSK. Korban ini tidak terima karena pelaku memiliki anak yang kedua sehingga dari korban sempat melontarkan supaya pelaku menghilangkan anak keduanya. Nah ini juga membuat tersangka sakit hati," ujar Kombes Farman dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).
Kasus mutilasi itu berawal dari penemuan potongan tubuh manusia dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, pada Kamis (23/1/2025).
Setelah diidentifikasi, korban diketahui bernama Uswatun Khasanah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai orang terakhir yang bersama korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pembunuhan sadis tersebut dilakukan di salah satu hotel di Kediri. Pelaku mencekik korban hingga tewas di dalam kamar hotel.
Setelah korban tewas, pelaku kemudian memutilasi tubuh korban dengan menggunakan pisau dapur yang baru dibelinya.
Potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam koper yang telah disiapkan sebelumnya dan dibuang di beberapa lokasi berbeda, yakni Ponorogo bagian kaki dan di Trenggalek bagian kepala. Sementara bagian utama tubuh korban dibuang di Ngawi.