11 WNI Ditangkap usai Bunuh Sesama Warga Indonesia di Jepang
JAKARTA, iNews.id - Polisi Jepang menangkap sebanyak 11 Warga Negara Indonesia (WNI) terkait pembunuhan dan perampokan sesama WNI. Peristiwa terjadi di Isesaki, Gunma, pada 3 November 2024.
“Kemlu dan KBRI Tokyo telah melakukan penanganan kasus pembunuhan sesama WNI pada tanggal 3 November 2024 di Isesaki, Gunma-Jepang,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri(Kemlu) Judha Nugraha dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).
Judha mengatakan, korban berinisial A meninggal akibat luka tusuk. Selain itu, sebanyak tiga WNI lainnya dirawat di rumah sakit.
“WNI yang terbunuh dan terluka adalah overstayer dan diduga merupakan korban perampokan,” katanya.
Lebih lanjut, Judha menjelaskan KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki mengenai kasus ini.
“Kepolisian telah menetapkan 11 tersangka WNI dengan tuduhan awal adalah pelanggaran keimigrasian (overstayer) dan tuduhan kedua adalah pembunuhan," tutur dia.
3 Pebulu Tangkis Indonesia yang Dipastikan Tak Ikut Malaysia Open 2025, Nomor 1 Mau Pensiun!
Judha memastikan KBRI Tokyo terus memonitor proses hukum terhadap para WNI. Selain itu, para tersangka juga akan didampingi untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
“Sedangkan jenazah A telah direpatriasi ke Indonesia pada tanggal 11 Januari 2025,” kata Judha.