Heboh Koin Jagat, Pemprov DKI Ingatkan Sanksi Rusak Fasilitas Umum
JAKARTA, iNews.id - Tren mencari Koin Jagat menghebohkan masyarakat. Permainan ini digaungkan salah satu platform aplikasi.
Masyarakat yang berhasil menemukan koin disebut bisa menukarkannya dengan nominal uang Rp300.000 sampai Rp100 juta. Namun pada praktiknya, sejumlah faslilitas umum rusak akibat ulah para pencari Koin Jagat.
Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan kenyamanan fasilitas umum. Dia mengingatkan sanksi bagi warga yang kedapatan merusak fasilitas umum.
“Fasilitas umum seperti tanaman, pohon di taman kota, bangku, sarana utilitas, dan pelengkap trotoar, serta jalan adalah fasilitas yang dibangun oleh pemerintah untuk masyarakat. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga keberadaan fasilitas ini," ujar Satriadi di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Satriadi juga menegaskan, tindakan merusak fasilitas umum atau melakukan kegiatan di ruang publik yang mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat dapat dikenakan sanksi. Dia mengajak masyarakat untuk saling menjaga dan menghormati hak sesama dalam memanfaatkan fasilitas yang telah dibangun pemerintah.
"Merusak fasilitas umum atau melakukan kegiatan di ruang publik yang menyebabkan gangguan ketertiban dan kenyamanan bisa dikenakan ancaman sanksi, baik pidana maupun administratif. Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan ruang publik sesuai fungsinya, menjaga keberadaan fasilitas umum, dan menghargai hak orang lain dalam menggunakan ruang tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengimbau masyarakat untuk menjaga dan menggunakan fasilitas umum sesuai fungsinya demi kenyamanan bersama.
Dia telah memberikan arahan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pertamanan dan Kehutanan (Distamhut), hingga para wali kota untuk meningkatkan pengawasan di fasilitas umum dan fasilitas sosial. Hal ini terkait dengan banyaknya warga yang mencari keberadaan koin dari sebuah aplikasi permainan daring (game online) di fasilitas publik.
“Saya sampaikan agar Satpol PP, Distamhut, juga para wali kota beserta jajarannya agar menjaga fasos-fasum yang kemungkinan disitu menjadi area untuk mencari koin jagad. Selain itu, saya juga mengimbau agar warga DKI, ayo jaga fasos-fasum kita,” ucap Teguh.