Kepesertaan BPJS PBI Harvey Moeis dan Sandra Dewi Akan Dihapus Pemrov DKI Jakarta

Kepesertaan BPJS PBI Harvey Moeis dan Sandra Dewi Akan Dihapus Pemrov DKI Jakarta

Terkini | inews | Kamis, 2 Januari 2025 - 10:46
share

JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus korupsi timah Rp300 triliun, Harvei Moeis dan istri Sandra Dewi terdaftar sebagai peserta BPJS PBI, penerima bantuan iuran untuk fakir miskin. Iuran tersebut dibayar oleh Pemprov DKI Jakarta.

Menanggapi hal tersebut Pemprov DKI Jakarta akan menghapus kepesertaan Harvey dan Sandra sebagai penerima bantuan iuran melalui revisi Pergub. Keduanya diketahui sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sejak 6 tahun lalu.

Data Harvei dan Sandra Dewi menjadi peserta BPJS PBI diungkap oleh BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa pasangan selebriti Harvei termasuk peserta JKN segmen PBI oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kita ketahui sejak 2018 Pemprov DKI Jakarta sudah berhasil mewujudkan universal health coverage lebih cepat daripada target yang ditetapkan. Pada saat itu yaitu tahun 2019. Begitu juga dengan peserta atas nama Harvey Moeis dan Sandra Dewi mereka didaftarkan oleh DKI Jakarta menjadi peserta JKN di segmen PBI yang dibayarkan Pemprov Jakarta," ujar Kahumas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah.

Pejabat Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi mengatakan, Harvey Moes dan Sandra Dewi seharusnya menjadi peserta BPJS kesehatan biaya mandiri.

"Kita upayakan orang-orang yang mampu biaya mandiri. Regulasinya akan kita tata," katanya.

Topik Menarik