Fix!! Hasil Rekapitulasi KPU Pemalang: Paslon Anom Widiyantoro-Nurkholes Unggul
PEMALANG, iNewsPemalang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang secara resmi telah mengumumkan hasil rekapitulasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. Pengumuman itu disampaikan oleh Ketua KPU Pemalang, Agus Setiyanto, dalam rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten pada Rabu (3/12/2024) malam.
Dari tiga pasangan calon (Paslon), suara Paslon Anom Widiyantoro dan Nurkholes (AnNur) nomer urut 3 dinyatakan unggul, mengalahkan Paslon Mansur Hidayat-Muhammad Bobby Dewantara nomer urut 2, dan Paslon Vicky Prasetyo-Mochamad Suwendi nomer urut 1.
Hasil rekapitulasi suara oleh KPU menyatakan, Paslon Anom Widiyantoro-Nurkholes meraih suara sah sebanyak 278.043 suara (44,51).
Sementara Paslon Mansur Hidayat-Muhammad Bobby Dewantara mendapat suara 225.503 (36,10). Sedangkan Paslon Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi meraih suara terendah, yakni 121.158 suara (19,39).
Ketua KPU Pemalang Agus Setiyanto mengatakan, dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.174.448, tercatat ada 624.704 yang menggunakan hak pilihnya. Artinya partisipasi masyarakat pemilih mencapai 58.
Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Ini Kronologi Lengkap Gus Miftah di Tengah Kontroversi Publik
“Angka partisipasi pemilih, berada diangka 58,48 persen,” kata Agus.
Agus mengatakan, terkait adanya pengajuan gugatan atau tidak ada pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), oleh peserta Pilkada, ada kesempatan dengan batas waktu 3 hari setelah penetapan.
Pengajuan gugatan sengketa hasil suara Pilkada ke MK sendiri terdapat syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Pilkada. Jika mengacu pada syarat yang ditetapkan MK dalam pengajuan gugatan, yakni selisih suara maksimal adalah 0,5.
Sementara jumlah DPT pada Pilkada Pemalang 2024 melebihi 1 juta jiwa, yakni 1.174.448 dengan angka partisipasi pemilih 58. Selisih suara antara Paslon Anom Widiyantoro-Nurkholes dengan Paslon Mansur Hidayat-Muhammad Bobby Dewantara berkisar 8,41. Maka untuk kemungkinan adanya gugatan secara yuridis tidak memenuhi syarat.