Jelang Sidang Sengketa Pilkada di MK, Bawaslu Susun Laporan Pengawasan
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyusun hasil pengawasan yang dilakukan jajaran di daerah selama tahapan Pilkada 2024. Hal ini dilakukan menjelang sidang perselisihan hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, MK berencana memulai sidang sengketa hasil pilkada pada 8 Januari 2025.
"Kami kumpulkan dari mulai minggu kemarin, kami menyusun hal-hal yang mengenai laporan pengawasan, pemungutan suara, penghitungan, dan lain-lain," ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dikutip Selasa (24/12/2024).
Bagja memastikan, laporan pengawasan Pilkada Papua Tengah juga rampung. Di wilayah tersebut sebelumnya sempat terjadi ketegangan antar-massa pendukung pasangan calon.
"Alhamdulillah Paniai dan Mimika sudah selesai kemarin, tapi kita tunggu juga mungkin ada pelanggaran yang kita belum terupdate dari teman-teman Bawaslu Papua Tengah," sambungnya.
Berdasarkan penelusuran melalui situs MK hingga Senin (23/12/2024), telah masuk sebanyak 313 permohonan sengketa pilkada serentak. Jumlah itu meliputi pemilihan kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Diketahui, ada 23 permohonan Pilgub, dengan 16 gugatan didaftarkan langsung ke Gedung MK dan 7 permohonan didaftarkan secara online.
Lalu untuk Pilwalkot ada sebanyak 49 permohonan. Sementara Pilbup 241 permohonan.