Tata Cara Taaruf yang Benar Menurut Islam: Langkah Awal Menuju Pernikahan Sakinah Mawadah wa Rahmah
JAKARTA, iNews.id - Tata cara taaruf yang benar menurut Islam merupakan panduan penting bagi setiap individu yang ingin menjalin hubungan menuju pernikahan dengan cara yang sesuai dengan syariat.
Dalam konteks masyarakat yang semakin modern, proses perkenalan antara lelaki dan wanita sering kali menghadapi tantangan dan kesalahpahaman.
Oleh karena itu, memahami tata cara taaruf yang benar sangatlah krusial untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak hanya memenuhi harapan pribadi, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai agama.
Taaruf bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah proses yang memungkinkan kedua belah pihak untuk saling mengenal dengan baik, membangun kepercayaan, dan mengukuhkan niat untuk melangkah ke jenjang pernikahan.
Dilansir iNews.id dari laman Konsultasi Syariah, berikut penjelasan mengenai tata cara taaruf yang benar menurut Islam:
Apa Itu Taaruf?
Taaruf [التعارف] berasal dari kata ta’arafa – yata’arufu [تعارف – يتعارف], yang berarti saling mengenal. Istilah ini terdapat dalam Al-Quran, khususnya dalam surat al-Hujurat:
يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا
"Hai manusia, sesungguhnya kami telah menciptakan kalian dari seorang pria dan seorang wanita, lalu menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal (li-ta’arofu) ..." (QS. al-Hujurat: 13).
Konsep taaruf ini penting untuk membangun hubungan yang baik antara lelaki dan wanita yang ingin menikah. Dengan saling mengenal, diharapkan akan tercipta pemahaman dan kesesuaian sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
Istilah dalam Taaruf
Sebelum melanjutkan ke proses taaruf, ada tiga hal yang perlu dibedakan:
Taaruf :
Merupakan tahap awal saling perkenalan yang dilakukan sebelum khitbah (lamaran).
Pada tahap ini, kedua belah pihak dapat saling mengenal karakter, nilai-nilai, dan latar belakang masing-masing.
Khitbah:
- Proses meminang atau melamar, di mana salah satu pihak mengungkapkan niat untuk menikah.
- Khitbah bisa disampaikan secara langsung atau melalui isyarat.
- Contoh khitbah langsung: "Jika berkenan, saya ingin menjadikan Anda sebagai pendamping saya."
- Contoh khitbah isyarat: "Sudah lama aku mendambakan wanita dengan banyak kelebihan seperti kamu."
Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah:
وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا عَرَّضْتُمْ بِهِ مِنْ خِطْبَةِ النِّسَاءِ أَوْ أَكْنَنْتُمْ فِي أَنْفُسِكُمْ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ سَتَذْكُرُونَهُنَّ وَلَكِنْ لَا تُوَاعِدُوهُنَّ سِرًّا إِلَّا أَنْ تَقُولُوا قَوْلًا مَعْرُوفًا وَلَا تَعْزِمُوا عُقْدَةَ النِّكَاحِ حَتَّى يَبْلُغَ الْكِتَابُ أَجَلَهُ
"Tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang ma’ruf." (QS. Al-Baqarah: 235).
Nadzar:
Melihat calon pasangan sebelum menikah.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمُ الْمَرْأَةَ، فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ يَنْظُرَ مِنْهَا إِلَى مَا يَدْعُوْهُ إِلَى نِكَاحِهَا، فَلْيَفْعَلْ
"Jika seseorang di antara kalian ingin meminang seorang wanita, jika dia bisa melihat apa yang dapat mendorongnya untuk menikahinya, maka lakukanlah!" (HR. Ahmad 3/334).
Cara Ta’aruf yang Benar
Berikut adalah langkah-langkah dan catatan penting dalam melakukan ta’aruf:
Status Calon Pasangan:
- Sebelum akad nikah, kedua calon pasangan bukan mahram dan tidak diperbolehkan berduaan.
- Mereka harus menjaga batasan syariat, baik secara langsung maupun melalui media komunikasi lainnya.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan:
لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا
"Jangan sampai kalian berdua-duaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya), karena setan adalah orang ketiganya." (HR. Ahmad).
3.Luruskan Niat:
Niat ta’aruf harus tulus dan jelas untuk tujuan menikah.
4.Hindari sikap yang tidak serius atau hanya ingin menambah kenalan.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
"Kalian tidak akan beriman sampai kalian menyukai sikap baik untuk saudaranya, sebagaimana dia ingin disikapi baik yang sama." (HR. Bukhari & Muslim).
5.Menggali Data Pribadi:
Tukar biodata untuk saling mengenal tanpa harus bertemu langsung. Masing-masing pihak dapat menuliskan biografi mereka secara tertulis.
Tidak semua informasi harus dibagikan; fokus pada data penting untuk kelangsungan keluarga.
6.Nadzar:
Setelah taaruf diterima, lakukan nadzar dengan cara melihat calon pasangan secara langsung.
Kunjungi rumah calon pengantin wanita dan temui orang tuanya.
Ini penting untuk memastikan kecocokan dan memperkuat niat menuju pernikahan.
7.Memberikan Hadiah:
Diperbolehkan memberikan hadiah kepada calon istri sebelum pernikahan.
Hadiah tersebut menjadi hak calon istri dan bukan keluarganya.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا كَانَ مِنْ صَدَاقٍ أَوْ حِبَاءٍ أَوْ عدةٍ قَبْلَ عِصْمَةِ النِّكَاحِ فَهُوَ لَهَا وَمَا كَانَ بَعْدَ عِصْمَةِ النِّكَاحِ فَهُوَ لِمَنْ أُعْطِيَهُ أَوْ حُبِى
"Semua mahar, pemberian dan janji sebelum akad nikah itu milik pengantin wanita. Lain halnya dengan pemberian setelah akad nikah, itu semua milik orang yang diberi." (HR. Abu Daud 2129).
Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin, Sabtu 23 November 2024: Ajeng Punya Rencana Baru, Yasmin Waspada
Taaruf merupakan langkah awal yang penting dalam proses menuju pernikahan. Dengan mengikuti langkah-langkah yang benar dan menjaga niat serta batasan syariat, diharapkan hubungan yang terjalin dapat menjadi dasar yang kuat untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Semoga Allah memudahkan setiap langkah kita menuju pernikahan yang berkah. Allahu a’lam.