Harta Suami Milik Istri Sepenuhnya? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Harta Suami Milik Istri Sepenuhnya? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Gaya Hidup | bandungraya.inews.id | Senin, 23 Desember 2024 - 19:30
share

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dalam salah satu kajiannya, Ustadz Adi Hidayat menjawab terkait pertanyaan apakah harta suami merupakan sepenuhnya milik sang istri. Seperti diketahui, tugas suami adalah mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan istri, anak, dan rumah tangga secara keseluruhannya.

Ustadz adi Hidayat menjelaskan bahwa dalam kehidupan berkeluarga, seorang suami memiliki kewajiban mencari nafkah, sementara istri menerima nafkah tersebut. Namun, yang menjadi masalah adalah pandangan bahwa harta suami sepenuhnya milik istri. Apakah hal itu benar?

“Itu tidak dibenarkan. Terkadang pandangan ini berlebihan. Harta suami bukan sepenuhnya milik istri, dan harta istri pun tetap milik istri,” kata Ustadz Adi Hidayat, dikutip dari YouTube Ceramah Pendek, Senin (23/12/2024).

UAH menyarankan agar uang yang diperoleh suami dikelola bersama untuk kehidupan rumah tangga. Artinya, uang tersebut tidak sepenuhnya menjadi hak istri. Harta tersebut harus digunakan untuk meraih pahala di akhirat, namun tetap memperhatikan kebutuhan duniawi.

Hal ini sesuai dengan penjelasan dalam Al-Qur’an Surah Al-Qashash Ayat 77:

 

“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (pahala) negeri akhirat, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia. Berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”

“Jika kita mendapatkan pekerjaan yang baik, diskusikan dengan istri bagaimana harta tersebut bisa membawa kita menuju surga. Jika istri memberikan tarbiyah yang baik, insya Allah dengan izin Allah SWT, ketentraman di rumah tangga akan tercapai dan anugerah terbaik untuk mengantarkan kita ke surga pun akan datang,” tandasnya.

Topik Menarik