Novel Baswedan Yakin Kortas Tipikor Polri Bisa Cegah hingga Berantas Korupsi
JAKARTA, iNews.id - Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) telah resmi berdiri di institusi Polri. Kortas Tipikor bagian dari komitmen Polri meningkatkan kontribusi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Dua mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri kegiatan sosialisasi pembentukan Kortas Tipikor Polri ke masyarakat, Minggu (22/12/2024).
Kegiatan ini juga dihadiri Kakortas Tipikor Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo, Wakortas Brigjen Pol Arief Adiharsa dan Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri yang juga mantan pegawai KPK Herry Muryanto.
Novel Baswedan yang merupakan Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri mendukung pembentukan Kortas Tipikor Polri ini sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memberantas korupsi. Dia yakin Kortas mampu ikut serta memberantas korupsi.
"Kita semua tentu mendukung setiap upaya memberantas korupsi di negeri ini. Semoga kehadiran Kortas Tipidkor Polri semakin menguatkan dan merapatkan barisan dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi," kata Novel, Minggu (22/12/2024).
Sementara itu, Yudi Purnomo menyampaikan, tantangan pemberantasan korupsi semakin berat. Pasalnya, modus korupsi lebih canggih, lintas negara, hingga transaksi keuangan yang berlapis.
"Sehingga gebrakan Kortas Tipidkor Polri ditunggu sekaligus bisa bersinergi dengan lembaga pemberantas korupsi lain yaitu KPK dan Kejaksaan Agung," katanya.
Kegiatan sosialisasi Kortas Tipikor juga melibatkan masyarakat. Masyarakat menuliskan kesan dan pesan terkait korupsi di Indonesia.